BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Pencemaran lingkungan merupakan
masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena
menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan
serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai
dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang
lebih luas.
Permasalahan
pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya
pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah
oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon,
kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil
tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui darimana
pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah
ini adalah :
1.2.1. Apa Definisi dari Lingkungan?
1.2.2. Jelaskan Pengertian dan
Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.2.3. Apa penyebab terjadinya
pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan Dampak pencemaran
Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan cara penanganan
Pencemaran Lingkungan?
1.3.
TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1. Untuk mengetahui Definisi
dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui Pengertian dan
Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.3.3. Mengetahui dan memahami
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat menjelaskan Dampak
pencemaran Lingkungan?
1.3.5. Dapat menjelaskan cara
penanganan Pencemaran Lingkungan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP
Sebelum
kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui
terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan
disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi
ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara
dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk
pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan
Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua
samudera dengan iklim
tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan
kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan
bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum
maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara
lain :
Munajat
saputra : Semua benda dan kondisi yang
terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan berpengaruh terhadap
kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto
Sumarwoto :
Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan
dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala yang
berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2.
PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.1.1.
Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas
air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan
terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat
ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang
sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin
berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
2.1.2.
Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran
lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.1.2.1. Pencemaran Air
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa
bumi dll juga mengakibatkan perubahan
yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan
(sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam
air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek
termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.1.2.2.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.
Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia
merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari
pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin
meningkat.
2.1.2.3.
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah
secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah,
maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke
dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun
di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3.
PENYEBAB TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.
Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti
sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran
tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam
memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan
proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir,
bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu
mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan
untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air
dan di Tanah :
·
Erosi dan curah hujan yang tinggi.
·
Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
·
Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di
air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama
DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang
menyerang lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga
binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat
jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan
lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada
rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh
akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang
semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis
pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a.
Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
b.
Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c.
Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4.
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan
kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan
ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB
dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai
pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan
ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak
kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di
atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan
kematian.
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang
radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan
dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian
bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain
bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.5.
PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.5.1.
Remediasi :
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke
daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari
zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB
III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut :
Bahwa pencemaran lingkungan terjadi
karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan
lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu
; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan
khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan
tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia
yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang
manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit
kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran
lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan
–kendaraan yang cenderung menggunakan bahan baker yang dapat menyebabkan polusi
udara.
3.2. SARAN
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah
masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yangbertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita
menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan
tercipta lingkungan yang sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://eko87kurnia.multiply.com/journal/item/4/MAKALAH_PENCEMARAN_LINGKUNGAN
No comments:
Post a Comment