Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantaramalaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Quran yang diturunkan secara
bertahap ini merupakan sumber ajaran Islam.
Nabi Muhammad SAW menghapalkan setiap bacaan Al-Quran yang diwahyukan
kepadanya secara pribadi kemudian mengajarkannya pada sahabat-sahabat untuk
dihapalkan dan dipahami. Agar mudah dihapal, Nabi Muhammad SAW memerintahkan
Zaid bin Tsabit untuk menulisnya.
Selain
oleh Zaid bin Tsabit, penulisan Al-Quran pun dilakukan oleh para sahabat untuk
mereka miliki sendiri. Namun ada sebagian sahabat yang memberikannya kepada
Nabi Muhammad SAW.
Pada masa itu, penulisan Al-Quran dilakukan di pelepah kurma, lempengan batu, dan di
keping-keping tulang hewan karena terbatasnya media yang digunakan. Walau sudah
banyak yang menuliskan Al-Quran, namun Al-Quran belum terkumpul menjadi satu
mushaf, masih berserakan. Hal tersebut dikarenakan Nabi Muhammad SAW
masih menunggu wahyu berikutnya dan ada beberapa ayat Al-Quran yang dimasukkan oleh ayat lain.
Masa Abu Bakar
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama. Di masa inilah Al-Quran mulai dibukukan
karena kondisi yang sangat kacau pada masanya sehingga terjadi peperangan besar
untuk mengatasi keadaan Islam yang mulai terpecah belah.
Walau kemenangan berada pada pihak Islam, namun banyak juga
pejuang Islam yang hapal Al-Quran meninggal. Melihat hal tersebut, dalam rangka
melestarikan Al-Quran, Umar bin Khatab mengusulkan agar mengumpulkan Al-Quran
yang masih berserakan menjadi satu mushaf.
Akhirnya Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk
mengumpulkan Al-Quran. Dengan berbekal tulisan yang pernah dibuatnya saat masa
Nabi Muhammad, tulisan pribadi para sahabat, dan hapalan-hapalan para penghapal
Al-Quran yang masih hidup, Zaid bin Tsabit mengumpulkan semuanya dengan
hati-hati. Pengumpulan yang dilakukan pada masa Abu Bakar ini tidak begitu saja dengan mengandalkan hapalan para
sahabat, namun ada 3 syarat:
-
Berupa dokumen tertulis.
- Apa yang ditulis telah dikenal dan dihapal banyak sahabat.
- Disertai 2 saksi yang menyaksikan dokumen tersebut memang
ditulis di hadapan Nabi Muhammad SAW.
Hasil penyusunan Al-Quran tersebut diberikan kepada Abu Bakar yang menyimpannya
sampai beliau wafat.
Masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat, kepemimpinan Islam dipegang oleh Umar bin Khattab.
Pada masa ini tidak ada permasalahan dalam penyusunan Al-Quran karena para sahabat telah bersepakat dengan Al-Quran yang telah tersusun.
Masa ini, Umar bin Khattab lebih fokus pada perluasan wilayah. Namun tentu saja
Umar bin Khattab tetap menjaga Al-Quran dengan sangat hati-hati. Setelah Umar
bin Khattab wafat, Al-Quran diserahkan pada Hafsah, istri Nabi Muhammad.
Masa Ustman bin Affan
Semakin luas dan banyaknya wilayah yang ditaklukkan oleh Umar bin Khattab pada
pemerintahan sebelumnya, membuat pemeluk agama Islam semakin banyak dan
beragam. Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan cara membaca Al-Quran dan
semuanya merasa paling benar.
Perbedaan ini juga disebabkan adanya kelonggaran yang diberikan Nabi Muhammad
SAW sebelumnya kepada kabilah Arab dalam membaca Al-Quran menurut dialeknya
masing-masing.
Melihat hal ini, Ustman bin Affan memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil
Al-Quran dari rumah Hafsah dan memperbanyaknya menjadi enam Al-Quran. Yang asli
dikirimkan kembali kepada Hafsah, yang lima dikirimkan ke wilayah Islam, yaitu
Mekkah, Kuffah, Basrah, dan Suria, sedangkan yang satu lagi disimpan sendiri
oleh Ustman bin Affan di rumahnya. Pengiriman Al-Quran ke wilayah Islam
tersebut disertai dengan tutor dalam rangka penyeragaman bacaan Al-Quran. Dikhawatirkan bila ada perbedaan
dalam membaca, hal tersebut akan menimbulkan perpecahan.
Hingga kini Al-Quran telah banyak menyebar di berbagai kalangan umat muslim
berkat perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabat untuk menulis dan
mengumpulkan Al-Quran hingga menjadi sebuah buku seperti yang sering kita baca
sekarang ini.
No comments:
Post a Comment