Showing posts with label ILMU DAKWAH. Show all posts
Showing posts with label ILMU DAKWAH. Show all posts

Thursday, July 4, 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU DAKWAH

Agama islam mengajarkan tauhit murni, segala pengabdian dipersembahkan kepada Allah SWT. Sesudah hidup ini terdapat hidup yang lain, masa manusia akan menerima gejaran amal baiknya di akhirat.
            Manusia adalah pengembang amanah Allah dan khalifahnya diatas bumi, mendorong manusia untuk mempergunakan akal pikirannya, berkata-kata haruslah mengajarkan mempersaudarakan kemanusiaan dan persaudaraan keagamaan, dan mengajarkan persamaan. Diatas semua itu islam membawa sejumlah nilai-nilai budi luhur, Akhlak mulia dan bahwa misi islam adapun misi islam adalah misi rahmat bagi seluruh umat islam.

A.      Urgensi-Urgensi Sejarah Ilmu Dakwah

            Kita melihat dahwak sudah disiarkan melalui  kitap-kitap dengan berlangsungnya dakwah malalui kitap-kitap berarti dari suatu segi terdapat peningkatan mutu materi dakwah.
            Dari segi lain dakwah bereontasikan rasio yang lebih tinggi situasi dan kondisi Al madru juga menentukan hasil capaian suatu dakwah. Begitu banyak saluran tersiarnya islam maka yang penting kita ingat adalah membaurnya orang islam yang satang keusuatu tempat dengan penduduk tempat itu telah dapat memperlancar jalanya dakwah.
            Didirinya pusat-pusat pengkajian islam dan sekolah-sekolah telah mengantarkan kepada kepestaan dakwah, karena sekolah-sekolah menjadi tempat-tempat pengendara para da’i.
            Sekitar tahun 1939 telah dirintis ilmu dakwah yang dibutuhkan salah seorang ulama Al-Azhar, Syekh Ali Mahfudh telah melakukan asas-asas bagi ilmu ini, dengan diterbitkan beberapa buku-buku karangannya.

B.       Sejarah Pemikiran Ilmu Dakwah

            Islam adalah agama samawi terakhir yang bersifat universal dan berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh alam.
            Nilai keramahamatan dari islam diharapkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan manusia, karena Al-Qur’an diturunkan untuk menjadi pedoman, petunjuk (hudan), obat(syifa’) dan rahmat bagi manusia untuk mewujutkan fungsi tersebut, maka islam harus dipahami secara menyeluruh (holistik) dan mendalam serta upaya yang sungguh-sungguh untuk mensolisasikan melalui kegiatan dakwah.
            Sesungguhnya Al-Qur’an mengandung konsep kemanusiaan karena dialamnya terdapat muatan-muatan yang mengatur hubungan manusia baik secara vertical maupun secara horizontal.
Hubungan manusia yang diatur oleh Al-Qur’an adalah memancarkan nilai-nilai ketuhanan, bukan kemanusiaan yang berdiri sendiri, walaupun agama diturunkan dari langit, tapi untuk kepentingan manusia dibumi.

C.      Tahap-Tahap Perkembangan Ilmu Dakwah 
Ilmu dakwah pada masa Rasulullah belumnya merupakan  islam yang dibukukan akan tetapi masih merupakan ilmu didalamnya terapan rasul sendiri dan pengikut-pengikut beliau.

Masa khulafa’ur Rasyidin
1.        Abu Bakar
Pemerintah Khulafa’ur Rasyidin menghabiskan perjalanan Rasulullah SAW dalam kebanyakan bidang pemberitahuan, kemudian ditambah beberapa unsure baru yang diperlukan situasi masa masing-masing Khalifah.

2.        Umar Ibnu khatab
Khalifah Umar adalah pengutus Negara islam telah melakukan beberapa pekerjaan besar.
1.    Membentuk kantor-kantor , dewan perwakilan, sensus, pos, baitul mall dan dewan perwakilan serangan musuh.
2.    Membangun gedung tempat orang-orang islam, gedung tempat dimana orang-orang berdosa dihukum, perdagangan kebijakan dinamakan baiti dohiq untuk membantu Fakir Miskin dan orang-orang kelaparan.

3.        Usman Ibnu Affan
Gerakan militer Usman diantaranya ada beberapa sarana:
1.    Menghukum orang-orang yang melanggar dan memudahkan pemberontakan yang berlangsung dalam sebagia penjuru yang telah masuk islam pada masa Umar.
2.    Terus berlangsungnya perluasan islam dimedan-medan yang telah dicapai pada masa Umar Ibnu Khatab.

4.        Masa Ali
Masa Ali adalah sesuatu masa yang tidak stabil timbul pertentangan dan perang antaranya dengan mu’awwiyah yang ingin meruntuhkan bela usman dalam masa ini kita tidak mengetahui bagaimana dakwah dilaksanakan.
Dakwah sebagai ilmu yang dilakukan yang disusun dalam sebuah buku belum lahir, para pelaku dakwah harusya khalifah-khalifah Rasul ini. Disini dalam masanya masing-masing menempuh altenatif dan sarana-sarana tersebut adalah dengan pertimbangan pikiran yang masuk.

5.        Masa Abbasiyah (132-656 H)
Dalam masa ini terjadi penyusunan dan penulisan kitap. Mengantar unsure-unsur islam yang dinamakan juga dengan Al-Ulumih Naqliyah dan terjemahan dalam bahasa asing.
Dari uraian singkat diats kita meilhat agama islam telah melalui tersiar melalui ilmu-ilmu seperti tafsir, dan hadits, dengan dibutuhkan ilmu-ilmu itu masa islam dikenal lebih luas dikalangan masyarakat muslim sendiri dan non-muslim.

D.      Ilmu Dakwah Di Indonesia
            Di indonesia dakwah sudah pula murni memilih arternatif lain seperti rumah sakit, buku-buku agama banyak diterbitkan orang, musabaqah tilawatil Qur’an diselenggarakan sejak dari tingkat kecamatan atau desa sampai tingkat nasional dan tingkat internasional.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah.2001. Wawasan dakwah. Medan: Iain Press Medan.
Thahir Harum. 1985-1986. Ilmu Dakwah. Banda Aceh : Iain Jami’ah Ar-Raniry.

Hasjmy. 1985. Pengantar Ilmu Dakwah. Banda Aceh: Iain Jami’ah Ar-Raniry.

HUBUNGAN ILMU DAKWAH DENGAN ILMU LAIN

BAB I
PENDAHULUAN

            Keilmuan dakwah dewasa ini semakin intens dibicarakan diberbagai forum baik dilakukan melalui seminar maupun kajian didunia akademis. Pembahasan ilmu dakwah ini sering dikaitkan dengan berbagai disiplin ilmu kainnya. Bisa dilihat dalam pembahasan keagamaan terdapat beberapa ilmu yaitu tafsir, hadits, fiqh, filsafah, nahu dan saraf. Dakwah secara praktis senantiasa melibatkan keilmuan lain seperti sosiologi, psikologi, antropologi, hukum, pendidikan dan sejarah.
            Sementara dalam sperpektif dakwah, individu atau masyarakat adalah berfungsi sebagai subjekdan objek dakwah. Oleh karena itu, secara makro, eksistensidakwah senantiasa bersentuhan dan bergelut dengan realitas sosio-kultural yang mengitarinya. Konsekwensi dari pengumulan dakwah itulah yang menyebabkan ilmu-ilmu lain diperlukan dukungannya bagi pengembangan dakwah sebagai suatudisiplin ilmu.
            Mengingat begitu kentalnyailmu dakwah dengan ilmu-ilmu lainnya, maka dalam tulisan ini dicoba untuk menarik titik singgung atau korelasi diantara keilmuan dakwah dengan bidang keilmuan lainnya. Dengan tujuan agar ilmu dakwah dapat menjawab dan berdaya guna dalam mengatasi berbagai problematika hidup manusia dengan segala tantangan yang dihadapinya. Dengan kata lain agama benar-benar menjadi rahmat bagi sekalian alam.
            Ilmu dakwah sebagai salah satu cabang ilmu agama islam, dalam operasionalisasinya berpijakm pada landasan agamawi di satu pihak dan realitas sosio-kultural di pihak lain. Karena itu Ilmu dakwah berat hubungannya dengan ilmu-ilmu lain. Sebaimana terlihat dalam uraian berikut ini.



BAB II
PEMBAHASAN

HUBUNGAN ILMU DAKWAH DENGAN ILMU LAIN

   A.    AGAMA

1.      Tafsir

Tafsir ialah mensyarahkan Al-Qur’an, menerangkan maknanya, dan apa yang dikehendakinya dengan nasahnya atau dengan isyaratnya, atau dengan najuannya.

Beberapa pendapat tentang tafsir :
·         Menurut pendapat As Zarkasi dalam Al-Burhan :
Tafsir itu ialah menerangkan ma’na ma;na Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.

·         Menurut pendapat As Shahibut Taujih, Asy Syikh al Jazairi :
Tafsir pada hakekatnya ialah mensyarahkan lafadh yang sukar dipahamkan oleh pendengar dengan uraian yang menjelaskan maqsud. Yang demikian itu adakalanya dengan menyebut murodifnya, atau yang mendekatinya, atau ia mempunyai pewtunjuk kepadanya melalui sesuatu jalan adalah (petunjuk).

·         Menurut pendapat Al-Jurjany :
Tafsir pada asalnya ialah membuka dan melahirkan. Pada istilah syara’ ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisah-kisahnya dan sebab karenanya diturunkan ayat, dengan lafadh yang menunjuk kepadanya secara terang.
                                               
Hubungan tafsir dengan ilmu dakwah adalah Dengan adanya mempelajari ilmu Tafsir dapatlah mengetahui isi  yang terkandung dalam Al-Qur’an, dan lebih mudah untuk disampaikan kepada orang-orang. Bagi seorang da’i sangat membutuhkan ilmu tafsir yang mana pada  ilmu tersebut banyak terkandung beberapa percikan ilmu pengetahuan penting untuk menjadi bahan bicara seorang da’i.

2.      Hadits
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Disini akan menjelaskan sedikit tentang jenis-jenis hadits yaitu :
·         Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1.      Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2.      Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3.      Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
 
·         Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

a)      Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1.      Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2.      Harus bersambung sanadnya
3.      Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4.      Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5.      Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6.      Tidak cacat walaupun tersembunyi.

b)      Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.

c)      Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
Hubungan hadits dengan ilmu dakwah adalah didalam kandungan hadits juga banyak mendapat dalil-dalil tentang materi pembahasan yang disampaikan oleh seorang da’i, karena seorang da’i harus mampu menguasai beberapa hadits untuk dijadikan sebagai  pedoman dalam penyampainya.

3.      Fiqh
Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :
“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)
Dan sabda Rasulullah Saw :
Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya. (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)
Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:
1.      Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
2.      Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (Yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun –rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya)
Hubungan fiqh dan aqidah islam adalah Diantara keistimewaan fiqih Islam “yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf” memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir.
Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan.
Contohnya:
Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.Al maidah:6)
     
Fiqh Islam Mencakup Seluruh Kebutuhan Manusia :
Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.
1.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.
2.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan fikih Al ahwal As sakhsiyah.
3.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut fiqih mu’amalah.
4.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan fiqih siasah syar’iah.
5.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai fiqih Al ‘ukubat.
6.      Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan fiqih as Siyar.
7.      Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak
Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.
Maka disanalah terdapat hubungan antara fiqh dengan ilmu dakwah, kerena dalam dakwah harus memecahkan satu persatu, tentang hukum-hukum fiqh yang merupakan kebutuhan manusia dalam beramal kepada Allah.

4.      Filsafah
Falsafah ialah satu disiplin yang mengusahakan kebenaran yang umum dan asas. Perkataan falsafah dalam bahasa Melayu berasal daripada bahasa Arab فلسفة yang juga berasal daripada perkataan yunani Φιλοσοφία philosophia, yang bermaksud "cinta kepada hikmah"
Secara umumnya, falsafah mempunyai ciri-ciri seperti berikut:
·         Merupakan satu usaha pemikiran yang tuntas
·         Tujannya adalah untuk mendapatkan kebenaran
Hubungan falsafah dengan ilmu dakwah, yaitu sama-sama memiliki ciri atau pemikiran seorang da’i dalam menuntaskan sesuatu dan menegakkan kebenaran.

5.      Nahu dan Saraf
Ilmu nahu ialah suatu ilmu dengan mempunyai kaidah-kaidah yang bisa diketahui olehnya setiap bentuk kalimah bahasa arab hal-hal ihwalnya, baik pada kata demi kata, maupun pada susunan kalimatnya.
Ilmu Saraf  adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang peraturan dan undang-undang dalam penetapan kalimat-kalimat dalam bahasa arab.
Ilmu nahu dan saraf sangat penting kedudukanya, bahkan jadi dasar bagi setiap orang yang akan memahami bahasa arab. Kita tahu bahwa, pada setiap bahasa menjadi cara pemakaiyan yang tersendiri, termasuk didalamnya bahsa arab.Alat pertama untuk dasar mempelajari dan memahami kaidahnya, adalah ilmu nahu.
Dengan jalan memmplajari ilmu nahu walaupun masih memerlukan ilmu-ilmu lannya.Al-quran dan Al-Hadits sebagai pokok dasar utama pegangan ummat islam dan ilmu-ilmu lainnya yang berhubungannya, kebiasaan dan kebanyakan di susun oleh para ulama islam dalam bahasa arab.

B.     UMUM

1.      Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan (1798-1857). Walaupun banyak namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.[rujukan?] Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Hubungannya dengan ilmu dakwah adalah saling mambagikan informasi atau mensosialisi ilmu pengetahuan terhadap masyarakat.

2.      Psykologi
Ilmu yg berkaitan dengan  proses mental, baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada perilaku ilmu pengetahuan tentang  gejala dan kegiatan jiwa. Sehingga seorang da’i perlu memotifasi tetang psikologi untuk mengetahui keadaan seorang pendengar sehingga nyaman dalam menyampaikan materi.

3.      Antropologi
Ilmu tentang manusia, khususnya tentang asal-usul, aneka warna bentuk fisik, adat istiadat, dan kepercayaannya pada masa lampau.
Disini perlu dijelaskan yaitu tentang adat istiadat dan kepecayaannya seseorang pada masa lalu, dan bagi seorang da’i harus memantau serta menguatkan aqidahnya dari segi budaya dan disegi kepercayaanya.Maka dalam hal itu jelas sekali hungannya dengan ilmu dakwah

4.      Hukum
Hukum  adalah sistem yang terpenting atau peraturan dalam melakukan ibadah kepada Allah dan dalam menjalani aktivitas duniawi.
Dalam ilmu dakwah banyak sekali tersinggung tentang hukum-hukum yang harus di pahami oleh manusia, dan seorang da’i musti disampaikan tentang hukum dalam beribadah kepada Allah dan hukum yang berhubungan dengan Duniawi.

5.      Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Dalam pengajaran dan pelatihan itu juga termasuk tugas seorang da’i dalam memasukkan aqidah-aqidah islami kedalam jiwa manusia. Jelas sekali disini terdapat hubungan dengan ilmu dakwah.

6.      Sejarah
Sejarah dalam arti kata digunakan untuk mengetahui masa lampau berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sahih bagi membolehkan manusia memperkayakan pengetahuan supaya waktu sekarang dan akan datang menjadi lebih cerah. Dengan itu akan timbul sikap waspada (awareness) dalam diri semua kelompok masyarakat kerana melalui pembelajaran Sejarah, ia dapat membentuk sikap tersebut terhadap permasalahan yang dihadapi agar peristiwa-peristiwa yang berlaku pada masa lampau dapat dijadikan pengajaran yang berguna. Pengertian Sejarah boleh dilihat dari tiga dimensi iaitu epistomologi (kata akar), metodologi (kaedah sesuatu sejarah itu dipaparkan) dan filsafat atau pemikiran peristiwa lalu  yang dianalisa secara teliti untuk menentukan sama ada ia benar atau tidak.

Ilmu dakwah juga membutuhkan serta berhubungannya dengan sejarah Karena banyak sekali ilmu dan pengalaman yang kita dapati dari sejarah tersebut.



DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Al-Ghalusiy, Al-Da’wah Al-Islamiyah,Kairo : Dar Al-Kutub Al-Mishr.tt

Dr.Adnan Syarif, psikologi Qurani, terjemahan
Drs.Suisyanto,M.Pd, Pengertian Filsafah Dakwah, Depok Sleman, Yogyakarta teras 2003.

Syaikh Mushthafa Masyhur, Fiqh Dakwah, Jilid 2. Terjemahan abu Ridho, dkk.Jakarta : Al-I’tishom Cahaya Umat, 2000.

Vide : at Ta’rifat : 37

POLA DAKWAH BERDASARKAN OBJEK

Pola dakwah bwerdasarkan objek adalah dakwah yang berfokus pada ma’u sebagai sasaran dakwah. Pola dakwah berdasarkan objek dakwah ini dapat dibagi dalam beberapa pola berikut.

  1. Dakwah Nafsiyah (Dakwah Intrapersonal)
Dakwah nafsiyah atau disebut juga dakwah intrapersonal adalah dakwah yang berfokus pada diri sendiri (bukan dakwah kepada orang lain).
Dakwah nafsiyah merupakan hubungan komunikasi antara jiwa seseorang dengan Allah Swt. Dakwah nafsiyah dapat berbentuk do’a seorang hamba kepada Tuhannya. Dalam hadits Nabi Muhammad Saw yang berasal dari Abu Sa’id al-Khudhriyi ra. “… jika kamu tidak sanggup mencegah kemungkaran dengan tangan dan lisan maka cegahlah dengan hatimu…”. Menurut penulis mencegah kemungklaran dengan hati termasuk dakwah nafsiyah atau dakwah intrapersonal karena dalam hati seseorang terjadi tolak tarik antara ajakan kepada yang baik dan ajakan kepada yang tidak baik. Dalam keadaan tolak tarik ini hati manusia juga yang akan memutuskan ajakan mana yang akan dituruti oleh hatinya apakah ajakan kepada kemungkarang atau ajakan kepada yang ma’ruf. Jika hati seseorang dapat memenangkan kebaikan bearti ia sudah melakukan dakwah nafsiyah. Wallahu a’lam.
 
  1. Dakwah Fardiyah (Dakwah Interpersonal)
Dakwah fardiyah ajakan atau seruan ke jalan Allah yang dilakukan seorang da’i kepada orang lain secara perseorangan dengan tujuan memindahkan mad’u pada keadaan yang lebih baik dan diridhai Allah.
Dalam proses dakwah fardiyah, seorang da’i berusaha lebih dekat mengenal mad’u, menyertainya dan membina persaudaraan dengannya karena Allah.dalam persahabatan ini,da’i berusaha membawa mad’u kepada keimanan, ketaatan, kesatuan dan komitmen pada system kehidupan Islam dan adab-adabnya yang menghasilkan sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan membiasakannya beramar ma’ruf nahy munkar.
Merujuk kepada ilmu komunikasi, dakwah fardiyah dapat diidentikkan dengan dakwah interpersonal atau dakwah antar pribadi. Pemahaman tentang dakwah fardiyah ini dapat dirujuk kepada teori peranan komunikasi antar pribadi yang ditulis oleh Johnson (1981) yaitu: pertama, komunikasi antarpribadi dapat membantu perkembangan intelektual dan social masyarakat. Kedua,  komunikasi antar pribadi dapat membantu adanya identitas dan jati diri seseorang. Ketiga, melalui komunikasi antar pribadi kita dapat melakukan pembandingan social terhadap kesan-kesan dan pengertian kita tentang dunia luar kita. Keempat, kesehatan mental seseorang sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi antar pribadi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal seseorang.
Dakwah fardiyah adalah dakwah seseorang kepada orang lain. Seorang da’i berdakwah kepada seorang mad’u dengan pendekatan personal atau dari hati ke hati. Dakwah fardiyah bisa dilakukan dengan dengan cara langsung face to face atau dengan cara tidak langsung melalui telpon, pesan singkat (SMS), internet dan lain-lain. Merijuk kepada tulisan Johnson diatas, jika sepakat mengatakan bahwa komunikasi interpersonal identik dengan dakwah fardiyah, maka dakwah fardiyah ini sangat efektif bila dilakukan secara rutin dan berkesinambungan karena seorang da’i akan lebih terfokus perhatiannya kepada seorang atau beberapa mad’u saja. Da’i dapat memantau perkembangan pemahaman dan pengalaman agama mad’u yang menjadi sasarannya mulai dari pemahaman dan pengalaman yang rendah sampai pada pemahaman dan pengalaman agama yang lebih tinggi.
Dakwah fardiyah dapat dilakukan oleh sebagian besar umat Isla karena pendekatan dakwah fardiyah dapat dilakukan secara sangat pribadi dari hati ke hati dan dapat dilakukan di tempat tinggal mad’u tanpa harus melakukan dakwah secara terbuka di depan banyak orang. Dengan kata lain dakwah fardiyah dapat dilakukan oleh setiap orang yang mempunyai kemampuan terbatas, keberanian terbatas dan ruang gerak terbatas. Misalnya da’i dapat menerapkan metode dakwah bi al-Maw’idah al-Hasanah atau bi al-Lisan. Dalam kondisi ini da’i cukup hanya dengan bersikap dan berbicara tentang hal-hal baik-baik saja. Pola dakwah seperti ini sebenarnya sangat mudah dilakukan oleh setiap orang terutama bagi seorang perempuan. Bagi seorang da’i perempuan, misalnya, ia dapat memilih calon mad’u seperti tetangga, teman-teman dekat, teman sekantor, teman sepengajian dan sebagaimya. 
  
  1. Dakwah Fiah (Dakwah Kelompok)
Dakwah fiah atau disebut juga dengan dakwah kelompok dapat diidentikkan dengan komunikasi kelompok. Komunikasi kelompok adalah subdisiplin dari komunikasi lisan. Titik berat perhatian komunikasi kelompok adalah pada kelompok kecil yaitu pada gejala-gejala komunikasi di dalam kelompok-kelompok kecil. Seorang ahli komunikasi kelompok tertarik dengan cara-cara bagaimana individu-individu berkomunikasi dalam berbagai situasi kelompok tatap muka. Ia berusaha untuk lebih memahami proses komunikasi kelompok dan agar dapat meramalkan hasil-hasil komunikasi kelompok dengan tepat.
Berpijak pada pemikiran tersebut, maka dakwah fiah (dakwah kelompok) dapat berbentuk dakwah halaqah yaitu dakwah yang dilaksanakan dalam kelompok-kelompok kecil. Kelompok-kelompok kecil tersebut dapat diaktifkan secara rutin dengan jadwal dan materi yang tersusun rapi. Seorang da’i harus memberi motivasi supaya terjadinya diskusi kelompok yang menyangkut pemahaman, kesadaran dan pengalaman ibadah para anggota kelompok dakwah tersebut. Pada hakekatnya, dakwah fiah dapat mengembangkan diri menjadi beberapa kelompok dakwah yang lain dengan cara setiap anggota dakwah fiah merangkul mad’u yang lain untuk bergabung dalam kelompok dakwah. Begitu seterusnya sehingga dakwah fiah berkembang pesat seperti bola salju.
Dakwah fiah dapat dilakukan di rumah para anggota kelompok atau di mesjid-mesjid. Dakwah fiah dapat terdiri dari anggota perempuan dan dapat juga terdiri dai anggota laki-laki. Kelebihan dari dakwah fiah ini bagi setiap anggota, terutama bagi anggota kelompok perempusn, adalah dakwah fiah bisa menjadi sarana yang dapat mengembangkan kemampuan para anggota melalui diskusi pendalalman materi agama, melatih kecakapan diskusi dan melatih berbicara secara sistematis. Dengan demikian diharapkan setiap anggota mampu berdakwah dalam kelompok-kelompok lain yang lebih besar.
  
  1. Dakwak Jam’iyah (Dakwah Massa)
Konsepsi dan manifestasi dakwah harus bisa merangkul dimensi kerisalahan, kerahmatan dan kesejahteraan dalam kehidupan umat manusia. Sebagai program kerja berjangka panjang, gerakan dakwah membutuhkan banyak sarana, metode dan penunjang yang harus diupayakan berjalan sinergis, integral dan saling melengkapi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan hidup umat manusia. Dakwah jam’iyah bisa juga disebut dengan dakwah jamaah yaitu gerakan dakwah yang berbasiskan komunitas atau satuan unit masyarakat untuk menata dan mewujudkan alam kehidupan yang lebih baik sesuai dengan perintah dan sunah-Nya. Dengan demikian dakwah jam’iyah dapat dikatakan sebagai dakwah yang berbentuk organisasi atau pergerakan. Di Indonesia dakwah yang berbentuk organisasi atau pergerakan sudah lama terbentuk sejak Indonesia merdeka, di antaranya dakwah organisasi Mumahammaddiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dll.
Organisasi Muhammaddiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Menurut pemikiran beliau Muhammaddiyah merupakan wujud konkrit dari realisasi  pesan al-Qur’an untuk berpegang teguh kepada agama Allah, bersikap dan  memanifestasikan taqwa serta selalu mengajak kepada islam.
Dalam keyakinan K.H Ahmad Dahlan orang yang telah mampu memahami agami Islam sebagai risalah Allah akan mewujudkan ajaran-ajaran Islam melalui perjuangan dengan menggunakan seluruh kemampuannya untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sebagai konsep hidup di tengah-tengah masyarakat. Oleh krena itu umat Islam harus melaksanakan amar ma’ruf nahy munkar.
Muktamar Muhammaddiyah ke-38 tahun 1971 di Makassar menetapkan keputusan yaitu dalam membina masyarakan dengan dakwah slam amar ma’ruf nahy munkar, untuk mencapai maksud dan tujuannya yang paling tepat adalah mengadakan gerakan jamaah dan dengan dakwah jamaah (GJDJ).berikut beberapa prinsip Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) yaitu:
1.      Fokus utama GJDJ harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat local (komunitas) dalam mebobilisasi sumber-sumber lokal. Satuan lokal ini dapat berupa RT, kelompok pengguna air (irigasi), kelompok tani kelompok arisdan, kelompok pengajian dan organisasi organisasi yang menjadi tempat tumbuhnya pengembangan dar interaksi pribadi maupun masyarakat.
2.      Pengembangan kegiatan dan dakwah jamaah harus mengakui adamya variasi dan perbedaan baik antar orang yang terlibat maupun variasi potensi dan permasalahn lokal yang tidak sama. Pengambil keputusan bukanlah sosok yang tunggal melainkan plural yang mencakup individu, keluarga, birokrsi lokal, dll.
3.      Cara mencapai tujuan bersama program pengembangan jamaah dilakukan melalui proses pembelajaran sosial (social learning).
4.      Untuk menjamin efektifitas program berbagai bentuk kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat harus terorganisasikan, terkoordinasikan dan terintegrasikan dengan rapi, cermat dan berkelanjutan.
 
  1. Dakwah Umurah (Dakwah Lintas Budaya)
Bapak antropologi budaya, E. B.Taylor, mendefinisikan “budaya sebagai keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kamapuan atau kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh angggota-anggota suatu masyarakat”. Untuk memahami dakwah umurah atau disebut juga dengan dakwah intas budaya, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan komunikasi lintas budaya, karena dakwah umurah diindintikkan dengan komunikasi lintas budaya. Komunikasi lintas budaya bisa juga disebut komunikasi antar budaya yaitu komunikasi yang terjadi antar orang-orang yang berbeda budaya. Artinya communicator dan comunican berasal dari budaya yang berbeda. Dalam proses komunikasi antar budaya tersebut terlibat peranan dan fungsi budaya. Budaya sangat mempengaruhi orang-orang yang sedang berkomunikasi.
Berpijak pada pemikiran tersebut, dalam proses dakwah lintas budaya, seorang da’i harus memperhitungkan peranan dan fungsi budaya. Ketika berdakwah, da’i harus mengetahui terlebih dahulu calon mad’unya berasal dari budaya apa. Oleh karena itu, da’i harus mempelajari ilmu antropologi sehingga da’i  lebih mudah menghadapi mad’unya yang datang dari berbagai latar belakang budaya yang maksimum dan perbedaan budaya yang minimum antara budaya yang satu dengan budaya yang lain bahkan antar sub-sub budaya. Kita dapat mengambil contoh perbedaan budaya yang sangat mencolok seperti perbedaan maksimum antara budaya Barat dan Budaya Timur, khususnya Asia, seperti penampakan fisik, agama, filsafat, sikap-sikap social, bahasa, pusaka, konsep-konsep dasar tentang diri dan alam semesta dan derajat perkembangan teknologi. Sementara itu, perbedaan minimum dapat dilihat pada budaya Indonesia dan Malaysia. Perbedaan kedua budaya ini sangat sedikit. Dari segi fisik serupa, bahasa serupa, filsafat dan agama serupa dan lain hamper serupa.




DAFTAR PUSTAKA

Ali Abdul Halim Mahmud, Dakwah Fardiyah; Metode Membentuk Pribadi Muslim, terj. As’ad Yasin, (Jakarta: Gema Insani, 2004), Hal. 29.

Alvin A. Goldbertg dan Carl E. Larsson, Komunikasi Kelompok, Terj. Koesdarini Soemiati dan Gary R. Yusuf, (Yakarta: UI – Press, 1985), Hal. 11

Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat (Editor), Komunikasi Antar Budaya, Cet. Ke-9 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 56.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dakwah Kultural Muhammadiyah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2005), hal 100.


Supratiknya. A, Komunikasi Antar Pribadi; Tijauan Psikologis, (Yogyakarta: Kanisius, 19950 Hal. 9.