Showing posts with label SEJARAH ACEH. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH ACEH. Show all posts

Thursday, August 1, 2013

SIMBOL-SIMBOL KEAGAMAAN DAN RITUAL MASYARAKAT ACEH



  1. RUANG LINGKUP MASALAH

1.      Simbol-simbol masyarakat Aceh
a.       Rencong
  1. Warna kuning
c.       Warna Merah
1). Simbol kenangan masyarakat aceh
2). Simbol malasnya orang aceh
2.      Ritual Keagamaan Masyarakat Aceh
a.       Ritual keagamaan dikuburan massal
b.      Ritual keagamaan menyambut kelahiran anak
  1. Ritual keagamaan apabila istri dalam keadaan hamil

  1. LANDASAN TEORI
  1. Simbol-simbol yang ada dalam masyarakat Aceh berhubungan dengan kepercayaan, satu-satunya yang paling menonjol di dalam masyarakat Aceh adalah simbol "bulan bintang" di puncak-puncak mesjid. Simbol ini merata di seluruh daerah Aceh dan menunjukkan masyarakat Aceh adalah masyarakat Islam.
2.      Ritual Keagamaan Masyarakat Aceh
a.Ritual keagamaan dikuburan massal
b.Ritual keagamaan menyambut kelahiran anak
c.Ritual keagamaan apabila istri dalam keadaan hamil



  1. PEMBAHASAN

1.      Simbol-simbol Mayarakat Aceh
Simbol-simbol yang ada dalam masyarakat aceh berhubungan dengan kepercayaan, satu-satunya yang paling menonjol di dalam masyrakat Aceh adalah simbol "bulan bintang" di puncak-puncak mesjid. Simbol ini merata di seluruh daerah Aceh dan menunjukkan masyarakat Aceh adalah masyarakat Islam. Simbol yang kedua adalah warna hijau dalam bentuk panji-panji atau bendera, menunjukkan pada simbol masyarakat Islam. Panji-panji warna putih di cat pada suatu benda (misalnya pelepah kelapa) dan ditancapkan di tengah-tengah sawah sebagai alat ajimat penolak bala terhadap penyakit padi. Dan ada beberapa simbol-simbol yang berhubungan dengan upacara adapt dikemukakan sebagai berikut:
  1. Rencong menunjukkah simbol keberanian masyarakat adat Aceh melawan Belanda. Rencong inipun merupakan sebagian dari pakaian adat orang Aceh.
  2. Warna kuning ini menunjukkan simbol kebesaran dan kehormatan yang pernah dipakai oleh raja-raja pada masa kerajaan, di dalam kerajaan Aceh dahulu. Sekarang simbol-simbol itu masih digunakan secara insidentil apabila datang tamu-tamu dari luar daerah atau luar negeri.
  3. Warna merah biasanya menunjukkan simbol keberanian dalam peperangan maupun dalam mempertahankan kebenaran.

1).  Simbol Kenangan Masyarakat Aceh
            Meusium Tsunami adalah Bangunan megah itu begitu perkasa. Dengandesain yang berbeda dari gedung biasa, dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 10.000 persegi yang terletak di Ibukota provinsi Aceh, Kotamadya Banda Aceh. Jika dilihat dari udara, bangunan ini tampak seperti stadion sepakbola dengan diameter yang tak terlalu besar. Bangunan itu adalah museum tsunami Aceh, simbol kenangan masyarakat Aceh atas peristiwa tsunami yang meninggalkan luka lama di Aceh 6 tahun silam itu.
Lokasi Museum Tsunami Aceh ini terletak di Jalan Sultan Iskandar Muda (dekat Simpang Jam), di seberang lapangan Blangpadang, persisnya di bekas kantor Dinas Peternakan Aceh sebelah Pemakaman Kuburan Belanda (Kerkhoff) dan berjarak kira-kira 1 km dari Masjid Raya Banda Aceh. Museum Tsunami Aceh ini memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai objek sejarah, dimana museum tsunami akan menjadi pusat penelitian dan pembelajaran tentang bencana tsunami, sebagai simbol kekuatan masyarakat Aceh dalam menghadapi bencana tsunami, sebagai warisan kepada generasi mendatang di Aceh dalam bentuk pesan bahwa di daerahnya pernah terjadi tsunami serta untuk mengingatkan bahaya bencana gempa bumi dan tsunami yang mengancam wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia terletak di “Cincin Api” Pasifik, sabuk gunung berapi, dan jalur yang mengelilingi Basin Pasifik. Wilayah cincin api merupakan daerah yang sering diterjang gempa bumi yang dapat memicu tsunami.
Museum Tsunami yang telah diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono pada tanggal 23 Februari 2008 kabarnya juga terhubung dengan pusat penelitian tsunami di AS dan Jepang. Selain itu, museum ini ditata sedemikian rupa sehingga pengunjung bisa membayangkan seolah berjalan di antara celah air, di samping juga bisa melihat foto-foto korban, kisah-kisah mereka yang selamat, serta simulasi elektronik gempa di bawah laut yang menyebabkan munculnya gelombang setinggi 30 meter.
Sejak diresmikan, museum ini ramai dikunjungi masyarakat Aceh dan sekitarnya. Museum tsunami ini berdiri kokoh seperti mercusuar di Banda Aceh dengan bentuk kapal yang terdiri dari 4 tingkat dan dihiasi dekorasi bermotif Islam. Atapnya menggambarkan ombak, sedangkan di lantai pertama dipamerkan rumah tradisional Aceh yang dilengkapi dengan peralatan untuk bisa bertahan menghadapi tsunami.
  
2). Simbol Malasnya Orang Aceh
            Warung kopi di Aceh dengan segala tradisinya tak ubahnya laksana miniatur terkecil wajah kehidupan  rakyat Aceh. Hiruk pikuk keseharian sebagian besar elemen masyarakat Aceh hampir tidak pernah terlepas dari persentuhan langsung dengan warung kopi. Hal ini tentu menarik untuk dikaji. Warung kopi telah menjadi center atau  pusat perkumpulan  beragam  komunitas masyarakat Aceh yang mengawali  beragam aktifitas dan rutinitas kesehariannya pada berbagai lini.
Sementara di masa lalu, warung kopi yang kebanyakan didirikan di samping mesjid merupakan ‘rahim’ yang melahirkan sistem kultural yang partisipatorik dan iklim positif dalam kehidupan masyarakat Aceh yang akhirnya turut serta menanam saham peradaban Islam di Aceh yang tersohor hingga ke seluruh penjuru dunia. Bila azan berkumandang, maka bergegaslah mereka berbondong-bondong ke mesjid, bila telah datangnya waktu ’pangajian’ niscaya mereka pun meninggalkan warung kopi menuju tempat pengajian untuk belajar ilmu-ilmu agama dan pengetahuan umum lainnya, bila ada permasalahan-permasalahan maka akan didiskusikan di warung-warung kopi dengan segala etika untuk kemudian akan dibawa ke mesjid jika dirasa didapatnya jalan buntu untuk menyelesaikannya. Maka itu, kita akan menjumpai banyak warung kopi yang posisinya berdekatan dengan mesjid.
Jika kita amati,  ternyata hampir semua komponen masyarakat Aceh  bisa  kita  katakan menjadi pelanggan setia warung kopi. Mulai dari pegawai, pelajar/mahasiswa, aktivis-aktivis pergerakan, para elit parpol, kaum agamawan(teungku-teungku/ustazd) dan sebagainya. Selain itu, hampir tak ada persoalan klasik maupun kekinian masyarakat Aceh yang tidak dibicarakan di sini. Bahkan, di desa-desa, warung kopi merupakan pusat informasi warga. Inilah sepintas gambaran warung kopi yang dirasa bagai sub sistem dalam kehidupan kontemporer rakyat Aceh. Selain itu, pasca tsunami lima tahun yang lalu, kini kita telah menyaksikan fenomena baru, sebagian masyarakat kita khususnya dari kalangan pelajar/mahasiswa,warung kopi laksana rumah kedua bagi mereka. Tak elok dirasa jika melewati hari tanpa nongkrong di warunng kopi. Bahkan, kini kaum hawa pun terlihat semakin terbiasa kita saksikan menjadi penghuni kursi-meja di warung kopi.
Fenomena  kesibukan masyarakat Aceh di warung kopi ini dalam analisa saya telah dijadikan sebagai  potret kehidupan rakyat Aceh bagi orang luar. Sehingga menghasilkan aneka penilaian dari  tatapan siapapun yang memandang Aceh. Dari banyak wawancara yang penulis lakukan dengan masyarakat  luar Aceh, baik komunikasi  dan perjumpaan  langsung maupun lewat dunia maya. Terungkap, bahwa sebagian di antara mereka memandang dan meyakini bahwa menjamurnya warung kopi di Aceh sebagai “simbol kemalasan” masyarakat Aceh. Apalagi ditunjang oleh fakta bahwa warung kopi di Aceh tak pernah sepi pelanggannya meski di jam kerja sekalipun; jam 08 hingga jam 14.00 siang, bahkan hingga sore dan sampai larut malam.
Mereka mempertanyakan; kapan orang Aceh bekerja jika terus-terusan sibuk di warung kopi?, atau, kapan para mahasiswa “belajar” jika dari pagi sampai sore dan berlanjut ‘nonton bola’ hingga larut malam di warung kopi?. Selain itu, sebagian masyarakat Aceh juga memilki pandangan yang sama bahwa warung kopi merupakan “sombol kemalasan”.
Namun demikian, saya meyakini bahwa rutinitas keseharian masyarakat Aceh yang banyak dihabiskan di warung kopi pada dasarnya merupakan sebuah energi positif yang dimiliki oleh masyarakat Aceh sebagai sebuah entitas yang peradabannya pernah dikenal dunia. Eksisnya ‘diskusi-diskusi’ ringan di warung kopi adalah sebagian diantara alasan saya.   Banyak teman saya yang mengakui bahwa mereka ‘banyak sekali’ mendapatkan inspirasi, ide maupun gagasan-gagasan berawal dari diskusi ringan di warung kopi, bahkan ada yang berlanjut menjadi suatu  yang spektakuler, semisal diskusinya berakhir dengan berdirinya sebuah parpol, berdirinya penerbit buku, berbagai macam model usaha,  dan sebagainya.
Apapun pandangan orang luar terhadap tradisi minum kopi kita orang Aceh adalah sah-sah saja. Namun, perlu ada kajian yang lebih dalam untuk membuktikan tradisi kita di warung kopi adalah hal yang positif. Dari beberapa hasil survey kecil-kecilan yang penulis lakukan, terungkap beberapa orientasi penghuni warung kopi di Aceh, misalnya; ke warung kopi sekedar candu ie kupi, cari internet gratis, nonton bola, sekedar nongkrong, berkumpul dengan teman-teman sejawat, rekan kerja dan sebagainya. Disini terlihat bahwa tradisi minum kopi ini telah membentuk sebuah kultur budaya yang tidak jelas arahnya kemana, berbeda dengan tradisi di masa lalu yang seperti yang penulis sebutkan di paragraf pertama, dimana tradisi minum kopi masyarakat Aceh ketika itu pada akhirnya menjadi cikal bakal bagian dari lahirnya peradaban Aceh yang elegan dan memiliki nilai sosial yang kuat.
Dari aspek historis, ternyata tradisi minum kopi di Aceh sudah ada sejak masa kerajaan Islam Aceh. Sebagian sejarawan meyakini tradisi ini merupakan budaya imporan dari Dinasti Turki Usmani (Khilafah Islamiyah) yang saat itu juga memiliki tradisi yang sama. Kita ketahui bahwa Kerajaan Islam Aceh Darussalam dahulu memiliki hubungan yang sangat erat dengan kekhalifahan Islam Turki Usmani, hubungan erat ini pula yang akhirnya menyebabkan terjadinya asimilasi(percaburan) budaya Hal ini misalnya seperti yang diakui oleh Muhammad Alkaf, bahwa tradisi minum kopi masyarakat Aceh di era sekarang ini merupakan bagian dari pertemuan Aceh dengan peradaban lama Turki Usmani yang Islam ketika itu, maka sangat relevan bila kemudian penulis memilki inisiatif bagaimana agar pengaruh dari tradisi minum kopi di Aceh kita kembalikan ruhnya sebagai titik tolak bagaimana melihat perdaban Aceh masa depan berkaca pada peradaban awal Aceh yg telah bersentuhan dengan Turki Usmani sebagai ’Kekhalifahan Islam’ di masa lalu.
Dengan demikian, tradisi minum kopi dengan segala topik komunikasinya mestinya bisa diarahkan ke dalam wacana peradaban impian Aceh di masa depan dengan tetap berlandaskan pada frame (kerangka) dasar nilai-nilai Islam. Hal ini tentu sangat mudah dilakukan, mengingat fasilitas warung kopi di Aceh yang semakin lengkap setelah mayoritas warung kopi di Aceh menyediakan fasilitas internet (Wi-Fi) gratis bagi para pelanggan yang dengannya berbagai informasi penting bisa sangat mudah dan cepat didapatkan. Dengan ini, remaja-remaja Islam di Aceh bisa melihat dunia dari meja warung kopi. Mereka juga tidak memiliki kendala jika hendak beribadah di warung kopi, sebab, meskipun saat ini warung kopi di Aceh didirikan jauh dari mesjid namun disana menyediakan mushalla. Begitu juga diskusi-diskusi yang sangat berkembang disana mestinya bisa lebih terarah ke hal-hal yang positif dan produktif, jadi warung kopi bukan lagi sebatas tempat nongkrong menghabiskan waktu pada hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi jika ke warung kopi hanya untuk huru-hara bersorak tanpa makna yang bahkan justru menyemaratkan Aceh sebagai serambi Mekkah yang sedang membangun peradaban Islam baru. Dengan mengembalikan kembali ruh tradisi ’warung kopi’ kita seperti sedia kala, niscaya berbagai persepsi miring orang luar yang selama ini memandang warung kopi sebagai ’simbol kemalasan’ akan terbantahkan dengan sendirinya, jika ’tidak’ mungkin persepsi miring tadi akan menjadi fakta yang tak akan pernah terbantahkan.

2.      Ritual Keagamaan Masyarakat Aceh
  1. Ritual keagamaan dikuburan Massal
Ritual keagamaan di kuburan Massal Siron Aceh Besar dan Kuburan Massal Ule Lheue Banda Aceh dalam rangkaian peringatan lima tahun tsunami. Selain ritual doa, mereka juga menabur bunga di dua kuburan massal tersebut, serta melepas ribuan keranjang kecil berisi lilin, dupa, dan ketan kuning ke laut.
  1. Ritual keagamaan menyambut kelahiran anak
Pada saat bayi telah lahir disambut dengan azan bagi anak laki-laki dan qamat bagi anak perempuan. Teman bayi yang disebut adoi (ari-ari) dimasukkan ke dalam sebuah periuk yang bersih dengan disertai aneka bunga dan harum-haruman untuk ditanam di sekitar rumah baik di halaman, di samping maupun di belakang. Selama satu minggu tempat yang ditanam ari-ari tersebut dibuat api unggun, hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti : Adanya orang ilmu hitam yang memanfaatkan benda tersebut, tangisan bayi diwaktu malam dan dari serangan binatang pemangsa seperti anjing. Pada hari ke tujuh setelah bayi lahir, diadakan upacara cukuran rambut dan peucicap, kadang-kadang bersamaan dengan pemberian nama. Acara peucicap dilakukan dengan mengoles manisan pada bibir bayi disertai dengan ucapan: ” Bismillahirahmanirrahim, manislah lidahmu, panjanglah umurmu, mudah rezekimu, taat dan beriman serta terpandang dalam kawom”. Pada saat inilah bayi telah diperkenalkan bermacam rasa di antaranya asam, manis, asin. Ini merupakan latihan bagi bayi untuk mengenal rasa, bisa dia bedakan antara satu rasa dengan rasa yang lainnya. Sebelumnya, bayi hanya mengenal ASI eklusif yang dia dapatkan dari ibunya. Pada zaman dahulu upacara turun tanah dilakukan setelah bayi berumur satu sampai dua tahun, bagi kelahiran anak yang pertama upacaranya lebih besar. Namun untuk saat sekarang ini masyarakat tidak mengikutinya lagi, apalagi bagi ibu-ibu yang beraktifitas di luar rumah seperti pegawai negeri, pegawai perusahaan, dan karyawati di instansi tertentu. Ke luar rumah sampai satu tahun dan dua tahun itu dianggap tidak efisien dan tidak praktis lagi. Bagi ibu-ibu pada zaman dahulu, selama jangka waktu satu atau dua tahun tersebut mereka menyediakan persiapan-persiapan kebutuhan upacara.

Pada saat upacara tersebut, bayi digendong oleh seorang yang terpandang, baik perangai dan budi pekertinya. Orang yang mengendong tersebut memakai pakaian yang bagus maka sewaktu bayi diturunkan dari rumah, bayi dipayungi dengan sehelai kain yang dipegang pada setiap sudut kain oleh empat orang. Di atas kain tersebut dibelah kelapa, dengan makksud agar bayi tidak takut mendengar bunyi petir. Belahan kelapa dilempar kepada sanak famili dan wali karongnya. Salah seorang keluarga bergegas-gegas menyapu tanah dan yang lainnya menampi beras, ini dilakukan apabila bayinya perempuan. Namun apabila bayinya laki-laki, maka yang harus dikerjakan adalah mencangkul tanah, mencincang batang pisang atau tebu, memotong rumput, naik atas pohon seperti : pinang, kelapa, mangga, dll. Pekerjaan ini dimaksudkan agar anak perempuan menjadi rajin dan bagi laki-laki menjadi ksatria. Setelah semua selesai, selanjutnya bayi ditaktehkan (diajak berjalan) di atas tanah dan akhirnya dibawa keliling rumah sampai bayi dibawa pulang kembali dengan mengucapkan assalamualaikum waktu masuk ke dalam rumah.
  1. Ritual keagamaan apabila istri dalam keadaan hamil
Upacara ini dilaksanakan dalam rangka menyambut sang cucu yang dilampiaskan dengan rasa suka cita sehingga terwujud upacara yang sesuai dengan kemampuan maktuan. Nasi yang diantar biasanya dibungkus dengan daun pisang muda berbentuk pyramid, ada juga sebahagian masyarakat mempergunakan daun pisang tua. Terlebih dahulu daun tersebut dilayur pada api yang merata ke semua penjuru daun, karena kalau apinya tidak merata maka daun tidak kena layur semuanya. Upacara ba bu atau Meunieum berlangsung dua kali. Ba bu pertama disertai boh kayee (buah-buahan), kira-kira usia kehamilan pada bulan keempat sampai bulan kelima. Acara yang kedua berlangsung dari bulan ketujuh sampai dengan bulan kedelapan. Ada juga di kalangan masyarakat acara ba bu hanya dilakukan satu kali saja. Semua itu tergantung kepada kemampuan bagi yang melaksanakannya, ada yang mengantar satu idang kecil saja dan adapula yang mengantar sampai lima atau enam idang besar. Nasi yang diantar oleh mertua ini dimakan bersama-sama dalam suasana kekeluargaan. Ini dimaksudkan bahwa perempuan yang lagi hamil adalah orang sakit, sehingga dibuat jamuan makan yang istimewa, menurut adat orang Aceh perempuan yang lagi hamil harus diberikan makanan yang enak-enak dan bermanfaat.

 
  1. RUJUKAN
sekretaris Redaktur Buletin ’Peunawa’ LKAS(Lembaga Kajian Agama dan Sosial) Banda Aceh.

Sunday, 20 December 2009 23:32
Banda Aceh | Harian Aceh

Tuesday, June 11, 2013

TRAGEDI COT PULOT JEUMPA FEBRUARI 1955

SAYA punya keyakinan, orang-orang tua di Cot Pulot Jeumpa Aceh Besar tidak bisa melupakan tragedi Cot Pulot, Jeumpa dan Leupeung yang terjadi 56 tahun. Tragedi terbesar pada masa orde lama ini diawali dari bentakan militer Indonesia yang menyeret warga berdiri berjejer di pantai.

Dalam amuk kemarahan yang membara-bara, prajurit TNI mengiring anak-anak, pemuda dan orangtua ke pantai Samudera Indonesia. Mereka diperintahkan menghadap lautan lepas. Beberapa detik kemudian, tanpa ampun, moncong senjata otomatis memuntahkan ratusan peluru. Puluhan tubuh pria tewas membasahi pasir. Dalam sejarah kelam, fakta ini dikenal dengan peristiwa Cot Pulot Jeumpa di Gampông Cot Pulot dan Gampông Jeumpa Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar pada Februari 1955.

Insiden yang meluluhlantakan nilai-nilai kemanusiaan diawali dari sehari sebelumnya sebuah truk militer membawa berdrum-drum minyak dan 16 tentara melintasi Cot Pulot. Mendekat jembatan Krueng Raba Leupung, tentara Darul Islam yang dipimpin oleh Pawang Leman menghadang. Pawang Leman adalah mantan camat setempat yang pada zaman revolusi Indonesia berpangkat mayor.

Tembakan beruntun menyebabkan truk terbakar. Semua prajurit Batalyon B anak buah Kolonel Simbolon dan anggota Batalyon 142 dari Sumatera Barat anak buah Mayor Sjuib berguguran dijilat kobaran api. Tentara Darul Islam menyebut pasukan Republik Indonesia dengan Tentara Pancasila. Esoknya, satu peleton (berkekuatan 20-40) Tentara Republik merazia pelaku. Razia dari rumah ke rumah tidak membawa hasil. Kekesalan tentara sudah di ubun-ubun. Anak-anak hingga kakek yang ditemukan di jalan atau tempat bekerja digiring ke pantai.

Penembakan pertama pada Sabtu, 26 Februari 1955 yang dilakukan oleh Batalyon 142 terhadap 25 petani di Cot Pulot. Penembakan kedua pada Senin, 28 Februari 1955 oleh Batalyon 142 terhadap 64 nelayan di Jeumpa. Penembakan ketiga pada tanggal 4 Maret 1955 di Kruengkala. Akibatnya 99 jiwa meregang nyawa dengan rincian di Cot Jeumpa 25 jiwa, di Pulot Leupung 64 dan Kruengkala 10 jiwa. Usia termuda yang wafat yakni 11 tahun dan paling tua berusia 100 tahun. Pembantaian ini sebagai balas dendam terhadap rekan-rekannya yang ditembak oleh tentara Darul Islam. Indonesia menutup rapat-rapat pembantai warga sipil yang pertama dilakukan di Aceh oleh negara.

Koran Peristiwa
Suasana kekalutan itu semakin gempar dengan pemberitaan surat kabar Peristiwa pada awal Maret 1955. Isi koran yang terbit di Kutaradja ini dikutip oleh berbagai media ibu kota di Jakarta dan internasional. Peristiwa memuatnya dengan judul enam kolom di halaman pertama. Disebutkan pada tanggal 26 Februari 1955 kira-kria jam 12 siang WSu (Waktu Sumatera) sepasukan alat-alat negara menangkap seluruh lelaki penduduk Cot Jeumpa yang didapati di rumah. Mereka dikumpulkan di pinggir laut. Lalu tanpa periksa, seluruh pria itu ditembak hingga semua rebah bermandikan darah.

Peristiwa mewartakan pada tanggal 28 Februari 1955, kira-kira jam 12 siang WSu, orang berpakain seragam menembak mati 64 warga Leupung. Mereka ditangkap di rumah, sedang melempar jala, memancing dan lain-lain. Kemudian dikumpulkan di pinggir laut. Peristiwa memberitakan, mayat-mayat yang bergelimpangan itu dikuburkan dalam dua lubang besar. Peristiwa memuat nama korban lengkap dengan umur dan tempat tinggal

Tentu militer Indonesia menolak publikasi Peristiwa. Komandan Tentara Teritorium I Bukit Barisan Pada tanggal 10 Maret 1955 memberi penjelasan kejadian sebagai berikut. Pada tanggal 22 Februari 1955 sepasukan tentara yang ditempatkan di Lhong berangkat pagi-pagi jam 06.30 WSu, 16 tentara dari Peleton 32 Batalyon 142 menuju Kompi II di Lhok Nga untuk mengambil bahan makanan dan bensin. Pada sorenya satu satu truk membawa perbekalan dan bensin menuju Lhoong.

Ibarat membungkus bangkai, pasti tercium bau. Pemimpin Redaksi Peristiwa Achmad Chatib Aly (sering disingkat menjadi Acha) melakukan investigasi yang luar biasa. Koran yang terbit di Jalan Merduati No. 98 Kutaradja menjadi tumpuan warga untuk mengetahui hal-hal yang coba disamar-samarkan itu. Kala itu, militer Indonesia memblokir jalan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Acha tidak kehilangan akal dengan menyewa boat nelayan. Tugas jurnalistik ditunaikan dengan baik. Seminggu kemudian, Peristiwa edisi 3 Maret 1955 memuat laporan bernas di halaman satu dengan judul “Bandjir Darah di Tanah Rentjong”. Peristiwa edisi 10 Maret 1955 mencantumkan daftar warga yang ditembak oleh Batalyon 142, Peleton 32 dengan memakai senjata Bren, 2 mobil, 2 jeep, 2 truk.

Tak ayal, berita ini dikutip oleh beberapa harian yang terbit di Jakarta seperti Indonesia Raya. kemudian dikutip oleh media terbitan luar negeri sepeti New York Times, Washington Post yang terbit di Amerika Serikat atau Asahi Simbun yang terbit di Jepang. Warga Aceh di Jakarta melancarkan protes keras kepada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo agar mengirim misi menyelidiki kasus itu.

Berdasarkan pemberitaan Peristiwa yang dirintis pada awal tahun 1954, Hasan Tiro yang tinggal di New York Amerika Serikat mengetahui sepak terjang Indonesia. Diplomat cerdas ini menilai eksekusi massa itu adalah genosida. Hasan Tiro yang dicabut paspor diplomatik Indonesia pada tahun 1954 semakin yakin, Aceh yang diibaratkan sebagai bagian dari puluhan kamar yang berteduh dalam rumah bernama Indonesia sudah waktunya dipertanyakan.

Berhasilkah Hasan Tiro menempatkan kasus Cot Jeumpa, Pulot dan Leupeung dalam agenda PBB? Beberapa surat kabar terbitan Medan Sumatera Utara seperti Lembaga, Tangkas, dan Warta Berita menulis kasus yang dilapor oleh Hasan Tiro tertera dalam agenda PBB. “Bila kemudian tak dibicarakan di PBB itu lain soal. Kejadian di Aceh itu sudah jadi perhatian internasional,” tulis Zakaria M. Passe di Majalah Tempo edisi 24 Oktober 1987.

Kekerasan oleh negara pada tahun 1955 terulang lagi di Aceh pada era reformasi seperti pembantaian di Beutong Ateueh, Simpang KKA, Bumi Flora dan lain-lain. Pembantaian demi pembantaian menjadi pelajaran agar hal-hal ini mesti dicegah dengan membangun konstruksi komunikasi. Tidak ada manusia yang bisa mencegah gempa bumi dan tsunami. Namun sebaliknya, masyarakat bisa mencegah konflik bersenjata.

Pada dimensi lain, peran media seperti yang dilakukan oleh Pak Acha melalui koran Peristiwa dalam merawat ingatan generasi muda masa kini dan depan tetap mendapat porsi tersendiri. Korban kekerasan tidak bisa melupakan masa-masa pahit yang dialaminya. Korban kekerasan berpeluang untuk memaafkan masa lalu sambil mencoba berdamai dengan masa kini untuk merajut masa depan. Sedangkan bagi masyarakat, masa lalu adalah cermin untuk tidak mengulangi kesalahan lalu. Jika masa lalu diibaratkan seperti spion roda empat yang berukuran kecil dan diletakan di sisi kiri dan kanan serta dilirik sejenak saja, maka kaca depan kendaraan adalah masa kini dan masa depan yang mesti ditatap serius.


TEUNGKU CIK DI TIRO






Teungku Cik DiTiro atau Muhammad Saman, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Teungku Cik Di Tiro (Tiro, Pidie, 1836–Aneuk Galong, 1891), adalah seorang pahlawan dari Aceh. Ia adalah putra dari Teungku Sjech Ubaidillah. Sedangkan ibunya bernama Siti Aisyah, putri Teungku Sjech Abdussalam Muda Tiro. Ia lahir pada tahun 1836, bertepatan dengan 1251 Hijriah di Dajah Jrueng kenegerian Tjombok Lamlo, Tiro, daerah Pidie, Aceh. Ia dibesarkan dalam lingkungan agama yang ketat.

Ketika ia menunaikan ibadah haji di Mekkah, ia memperdalam lagi ilmu agamanya. Selain itu tidak lupa ia menjumpai pimpinan-pimpinan Islam yang ada di sana, sehingga ia mulai tahu tentang perjuangan para pemimpin tersebut dalam berjuang melawan imperialisme dan kolonialisme. Sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya, Teungku Cik Di Tiro sanggup berkorban apa saja baik harta benda, kedudukan, maupun nyawanya demi tegaknya agama dan bangsa. Keyakinan ini dibuktikan dengan kehidupan nyata, yang kemudian kebih dikenal dengan Perang Sabil.

Dengan Perang Sabilnya, satu persatu benteng Belanda dapat direbut. Begitu pula wilayah-wilayah yang selama ini diduduki Belanda jatuh ke tangan pasukan Cik Di Tiro. Pada bulan Mei tahun 1881, pasukan Cik Di Tiro dapat merebut benteng Belanda Lambaro, Aneuk Galong dan lain-lain. Belanda merasa kewalahan akhirnya memakai "siasat liuk" dengan mengirim makanan yang sudah dibubuhi racun. Tanpa curiga sedikitpun Cik Di Tiro memakannya, dan akhirnya meninggal pada bulan Januari 1891 di benteng Aneuk Galong.

Salah satu cucunya adalah Hasan Di Tiro, pendiri dan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka.

Friday, June 7, 2013

Tahukah Anda ? Aceh Tak Pernah Memberontak Pada Indonesia

Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Aceh, kita sering mendengar istilah ‘Pemberontakan Rakyat Aceh’ atau ‘Pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan tidak tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Aceh sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.

NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Aceh Darussalam berabad-abad sebelumnya telah merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun) nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Turki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkanAceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyatAceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak Rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abadKerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedangkan “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendirisaja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanyaRakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.

Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Acehmerasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.

Namun sejarah juga mencatat bahwa belum kering bibir Bung Karno mengucap, janji yang pernah dikatakannya itu dikhianatinya sendiri. Bahkan secara sepihak hak rakyat Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dilenyapkan. Aceh disatukan sebagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini jelas amat sangat menyinggung harga diri rakyat Aceh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jakarta sangat gegabah karena sama sekali tidak memperhitungkan sosio-kultural dan landasan historis rakyat Aceh. Bukannya apa-apa, ratusan tahun lalu ketika rakyat Aceh sudah sedemikian makmur, ilmu pengetahuan sudah tinggi, dayah dan perpustakaan sudah banyak menyebar seantero wilayah, bahkan sudah banyak orang Aceh yang menguasai bahasa asing lebih dari empat bahasa, di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara pada waktu itu, manusia-manusia yang mendiami wilayah itu masih berperadaban purba. Masih banyak suku-suku kanibal, belum mengenal buku, apa lagi baca-tulis. Hanya wilayah pesisir yang sudah berperadaban karena bersinggungan dengan para pedagang dari banyak negeri.

Saat perang mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda pun, bantuan dariAceh berupa logistik dan juga pasukan pun mengalir ke Medan Area. Bahkan ketika arus pengungsian dari wilayah Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh,rakyat Aceh menyambutnya dengan tangan terbuka dan tulus. Jadi jelas, ketika Jakarta malah melebur Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara, rakyat Aceh amat tersinggung.

Tak mengherankan jika rakyat Aceh, dipelopori PUSA dengan Teungku Daud Beureueh, menarik kembali janji kesediaan bergabung dengan Republik Indonesia di tahun 1953 dan lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih dulu diproklamirkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat. Ini semata-mata demi kemaslahatan dakwah dan syiar Islam. Dengan logika ini,Aceh bukanlah berontak atau separatis, tapi lebih tepat dengan istilah: menarik kembali kesediaan bergabung dengan republik karena tidak ada manfaatnya.

Pandangan orang kebanyakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureuehdan pengikutnya tidak nasionalis adalah pandangan yang amat keliru dan a-historis. Karena sejarah mencatat dengan tinta emas betapa rakyat Aceh danDaud Beureueh menyambut kemerdekaan Indonesia dengan gegap-gempita dan sumpah setia, bahkan dengan seluruh sisa-sisa kekuatan yang ada berjibaku mempertahankan kemerdekaan negeri ini menghadapi rongrongan konspirasi Barat.

Cara Pandang ‘Majapahitisme’
Mengatakan Aceh pernah melakukan pemberontakan terhadap NKRI merupakan cara pandang yang berangkat dari paradigma ‘Majapahitisme’. Bukan hal yang perlu ditutup-tutupi bahwa cara pandang Orde Lama maupun Baru selama ini terlalu Majapahitisme', semua dianggap sama dengan kultur Hindu. Bahkan simbol-simbol negara pun diistilahkan dengan istilah-istilah sansekerta, yang kental pengaruh Hindu dan paganisme yang dalam Akidah Islam dianggap sebagai syirik, mempersekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang tidak terampunkan.

Bukankah suatu hal yang amat aneh, suatu negeri mayoritas Islam terbesar dunia tapi simbol negaranya sarat dengan istilah Hindu. Ini merupakan suatu bukti tidak selarasnya aspirasi penguasa dengan rakyatnya. Padahal Islam tidak mengenal, bahkan menentang mistisme atau hal-hal berbau syirik lainnya. Rakyat Aceh sangat paham dan cerdas untuk menilai bahwa hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

Khususnya di Jawa, Sosio-kultural raja-raja dan masyarakat Jawa sampai saat ini sangat kental dengan nuansa Hinduisme, ini bisa dilihat dari berbagai macam Ritual dalam budaya masyarakat di Jawa hingga saat ini. Raja merupakan titisan dewa, suara raja adalah suara dewa. Sebab itu, di Jawa ada istilah “Sabda Pandhita Ratu” yang tidak boleh dilanggar. Ini sangat bertentangan dengan sosio-kultural para Sultan dan Sultanah di Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam Islam, penguasa adalah pemegang amanah yang wajib mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hari akhir kelak kepada Allah SWT.

Kerajaan Aceh Darussalam saat diperintah oleh Sultan Iskandar Mudatelah memiliki semacam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR) yang hak dan kewajibannya telah di atur dalam ‘Konstitusi Negara” Qanun Meukuta Alam. Ada pula Dewan Syuro yang berisikan sejumlah ulama berpengaruh yang bertugas menasehati penguasa dan memberi arahan-arahan diminta atau pun tidak. Aceh juga telah memiliki penguasa-penguasa lokal yang bertanggungjawab kepada pemerintahan pusat. Jadi, seorang penguasa di Kerajaan Aceh Darussalam tidak bisa berbuat seenaknya, karena sikap dan tindak-tanduknya dibatasi oleh Qanun Meukuta Alam yang didasari oleh nilai-nilai Qur'aniyah.

Jadi, jelaslah bahwa sosio-kultur antara Aceh dengan kerajaan-kerajaan Hindu amat bertolak-belakang. Aceh bersedia mendukung dan menyatukan diri dengan NKRI atas bujukan Soekarno, semata-mata karena meyakini tali ukhuwah Islamiyah. Namun ketika Aceh dikhianati dan bahkan di masa Orde Lama maupun Orde Baru diperah habis-habisan seluruh sumber daya alamnya, disedot ke Jawa, maka dengan sendirinya Aceh menarik kembali kesediaannya bergabung dengan NKRI. Aceh menarik kembali kesepakatannya, bukan memberontak. Ini semata-mata karena kesalahan yang dilakukan “Pemerintah Jakarta” terhadap Aceh.

Dan ketika Aceh Darussalam sudah mau bersatu kembali ke dalam NKRI,Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersedia meletakkan senjatanya dan memilih jalan berparlemen, Aceh sekarang dipimpin seorang putera daerahnya lewat sebuah pemilihan yang sangat demokratis, maka sudah seyogyanya NKRI memperlakukan Aceh dengan adil dan proporsional.


Puluhan tahun sudah Aceh menyumbangkan kekayaannya untuk kesejahteraan seluruh Nusantara, terutama Tanah Jawa, maka sekarang sudah saatnya “Jawa” membangun Aceh. Mudah-mudahan ‘kesepakatan’ ini bisa menjadi abadi, semata-mata dipeliharanya prinsip-prinsip keadilan dan saling harga-menghargai.

Monday, May 6, 2013

SEJARAH BERDIRINYA KERAJAAN SAMUDERA PASAI


Kapan sebenarnya Kerajaan Islam Samudera Pasai berdiri tidak ada suatu kepastian tahun yang didapat. Para peminat dan ahli sejarah masih belum bisa memperoleh suatu kesepakatan mengenai hal ini. Menurut tradisi dan berdasarkan penyelidikan atas beberapa sumber sementara , terutama yang dilakukan oleh sarjana-sarjana Barat khususnya para sarjana Belanda sebelum perang seperti Snouck Hurgronye, J.P. Moquette, J.L. Moens, J. Hushoff Poll, G.P. Rouffaer, H.K.J. Cowan, dan lain-lain, menyebutkan, bahwa Kerajaan Islam Samudera Pasai baru berdiri pada pertengahan abad ke XIII. Dan sebagai pendiri kerajaan ini adalah Sultan Malik As Salih yang meninggal pada tahun 1297.


Selain pendapat yang dikemukakan oleh para sarjana Belanda itu, baik dalam seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia yang berlangsung di Medan sejak tanggal 17 s/d 20 Maret 1963, maupun dalam seminar Masuk dan Berkembangnya Islam di Daerah Istimewa Aceh yang berlangsung di Banda Aceh pada tanggal 10 s/d 16 Juli 1978, oleh beberapa sejarawan dan cendikiawan Indonesia (diantaranya Prof. Hamka, Prof. A.Hasjmy, Prof. H.Aboe Bakar Atjeh, H. Mohammad Said dan M.D. Mansoer) yang ikut serta dalam kedua seminar tersebut telah pula melontarkan beberapa pendapat dan dalil-dalil baru yang berbeda dengan yang lazim dikemukakan oleh para sarjana Belanda seperti tersebut di atas.

Berdasarkan beberapa petunjuk dan sumber-sumber baru yang mereka kemukakan diantaranya keterangan-keterangan para musafir Arab tentang Asia Tenggara dan dua buah naskah lokal yang diketemukan di Aceh yaitu, “Idhahul Hak Fi Mamlakatil Peureula” karya Abu Ishak Al Makarany dan Tawarich Raja-raja Kerajaan Aceh ,mereka berkesimpulan bahwa Kerajaan Islam Samudera Pasai sudah berdiri sejak abad ke XI M, atau tepatnya pada tahun 433 H (1042 M). Dan sebagai pendiri serta sultan yang pertama dari kerajaan ini adalah Maharaja Mahmud Syah, yang memerintah pada tahun 433-470 H atau bertepatan dengan tahun 1042-1078 M.

Atas dasar peninggalan-peninggalan dan penemuan-penemuan dari hasil penggalian dan yang dilakukan oleh Dinas Purbakala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dapat diketahui bahwa lokasi kerajaan ini di daerah yang dewasa ini dikenal dengan nama Pasai. Yaitu suatu daerah di pantai Timur Laut Pulau Sumatera yang terletak antara dearah Peusangan dengan Sungai Jambo Aye di kabupaten Aceh Utara, Propinsi Daerah Istimewa Aceh. G.P. Rouffaer, salah seorang sarjana Belanda yang menyelidiki tentang kerajaan ini menyatakan bahwa Pasai mula-mula terletak di sebelah kanan Sungai Pasai, sedangkan Samudera berada di sebelah kirinya, tetapi lama kelamaan Samudera dan Pasai ini menjadi satu dan disebut Kerajaan Samudera Pasai

Menurut berita-berita luar yang juga diceritakan dalam Hikayat Raja-raja Pasai kerajaan ini letaknya di kawasan Selat Melaka pada jalur hubungan laut yang ramai antara dunia Arab, India dan Cina. Disebutkan pula bahwa kerajaan ini pada abad ke XIII sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di kawasan itu.

Nama Samudera dan Pasai sudah populer disebut-sebut baik oleh sumber-sumber Cina, Arab dan Barat maupun oleh sumber-sumber dalam negeri seperti Negara Kertagama (karya Mpu Prapanca, 1365) pada abad ke XIII dan ke XIV M. Dan tentang asal usul nama kerajaan ini ada berbagai pendapat. Menurut J.L. Moens, kata Pasai berasal dari istilah Parsi yang diucapkan menurut logat setempat sebagai Pa’Se. Dengan catatan bahwa sudah semenjak abad ke VII M, saudagar-saudagar bangsa Arab dan Parsi sudah datang berdagang dan berkediaman di daerah yang kemudian terkenal sebagai Kerajaan Islam Samudera Pasai . Pendapat ini adalah sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Gabriel Ferrand dalam karyanya (L’Empire, 1922, hal.52-162), dan pendapat Prof. Paul Wheatley dalam (The Golden Khersonese, 1961, hal.216), yang didasarkan pada keterangan para musafir Arab tentang Asia Tenggara. Kedua sarjana ini menyebutkan bahwa sudah sejak abad ke VII M, pelabuhan-pelabuhan yang terkenal di Asia Tenggara pada masa itu, telah ramai dikunjungi oleh para pedagang dan musafir-musafir Arab. Bahkan pada setiap kota-kota dagang itu telah terdapat fondachi-fondachi atau permukiman-permukiman dari pedagang-pedagang yang beragama Islam. Mohammad Said, salah seorang wartawan dan cendikiawan Indonesia yang berkecimpung dengan penelitiannya tentang kerajaan ini dan kerajaan Aceh, dalam prasarannya yang berjudul “Mentjari Kepastian Tentang Daerah Mula dan Cara Masuknya Agama Islam ke Indonesia, berkesimpulan bahwa istilah PO SE yang populer digunakan pada pertengahan abad ke VIII M seperti terdapat dalam laporan-laporan Cina, adalah identik atau mirip sekali dengan Pase atau Pasai.

Sehubungan dengan asal nama kerajaan Samudera Pasai ini, Hikayat Raja-raja Pasai salah sebuah Historiografi Melayu yang banyak mengandung unsur-unsur Mythe, Legende, Geneologi dan Sejarah di dalamnya , memberi suatu keterangan yang berkaitan dengan totemisme, yaitu disebutkan antara lain:
“…pada suatu hari merah Silu pergi berburu. Maka ada seekor anjing dibawanya akan perburuan Merah Silu itu bernama si Pasai. Maka dilepaskannya anjing itu lalu menjalak di atas tanah tinggi itu. Maka dilihatnya ada seekor semut besarnya seperti kucing maka ditangkapnya oleh erah Silu itu lalu dimakannya. Maka tanah tinggi itupun disuruh Merah Silu tebas pada segala orang yang sertanya itu. Maka setelah itu diperbuatnya akan istananya. Setelah sudah maka Merah Silupun duduklah ia di sana dengan segala hulubalangnya dan segala rakyatnya diam ia di sana maka dinamai oleh Merah Silu negeri Samudera, artinya semut yang amat besar.

Selanjutnya tentang asal nama Pasai, baik Hikayat Melayu maupun Hikayat Raja-raja Pasai menyebutkan sebagai berikut:
“…setelah sudah jadi negeri itu maka anjing perburuan yang bernama si Pasai itupun matilah pada tempat itu. Maka disuruh sultan tanamkan dia di sana juga. Maka dinamai baginda akan nama anjing nama negeri itu”.

Kalau kita berpegang dari keterangan kedua hikayat yang mithologis tersebut, maka nama Samudera berasal dari nama seekor semut besar dan nama Pasai berasal dari nama anjingpiaraan Raja merah Silu, yaitu si Pasai. Hal ini sangat menarik untuk diselidiki lebih lanjut, sejauh mana terdapat hubungan antara totemisme dengan usaha pemberian keterangan tentang asal dan arti kerajaan Islam Samudera Pasai itu. Karena lazimnya untuk nama kerajaan-kerajaan di Nusantara ini sebelum tahun 1500, diambil dari nama pohon, buah-buahan dan lain sebagainya.

Seperti juga disebutkan dalam kedua hikayat tersebut di atas, bahwa raja Samudera Pasai yang pertama sekali menganut agama Islam adalah Malik As Salih. Pada nisan sultan ini yang dibuat dari batu graniet dapat diketahui bahwa ia mangkat pada bulan Ramadhan tahun 696 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1297 M.Tentang bagaimana dan siapa yang mengembangkan agama Islam buat pertama kali di kerajaan ini, Hikayat Raja-raja Pasai antara lain meyebutkan sebagai berikut:
“…pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat jang maha mulja itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda: “Bahwa ada sepeninggalku itu ada sebuah negeri di atas angin samudera namanja. Apabila ada didengar kabar negeri itu maka kami suruh kamu sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa ia orang dalam negeri masuk agama Islam serta mengutjapkan dua kalimah sjahadat. Sjahdan lagi akan didjadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanjak daripada segala wali Allah djadi dalam negeri itu”.

Dan tentang pengislaman serta penggantian nama Raja Merah Silu dengan nama yang baru Malikul Salih, hikayat itu juga memberi keterangan:
“Sebermula maka bermimpi Merah Silu dilihatnja dalam mimpinja itu ada seorang-orang menumpang dagunya dengan segala djarinja dan matanja ditutupnja dengan empat djarinja, demikian katanja: “Hai Merah Silu, udjar olehmu dua kalimah Sjahadat”.

Maka sahut Merah Silu “Tiada hamba tahu mengutjap akan dia”.

Maka Udjarnya: “Bukakan mulutmu”. Maka dibukanja mulut Merah Silu, maka diludahinja mulut merah silu itu rasanya lemak manis. Maka udjarnja akan merah silu “Hai Merah Silu engkaulah Sultan Malikul’-Saleh namamu sekarang Islamlah engkau dengan mengutjap dua kalimah itu…”

Hikayat itu juga menyebutkan bahwa orang yang menyebarkan/mengislamkan Sultan Samudera Pasai itu adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad Rasul Allah Salla’llahu’alaihi wasallam, yaitu seorang Syarif berasal dari Mekah yang bernama Syarif Syaih Ismail .

Selain menurut hikayat tersebut, tradisi setempat juga menyebutkan bahwa raja pertama yang memeluk agama Islam di wilayah itu adalah Sultan Malik Al Salih. Tetapi menurut catatan atau suatu sumber yang dimiliki oleh M. Junus Jamil, menyebutkan bahwa pada awal bulan Zulkaidah 610 Hijrah (1213 M), telah meninggal di kerajaan itu (Samudera Pasai) seorang Wazir Sultan Al Kamil yang bernama Maulana Quthubulma’ali Abdurrahman Al Pasi. Kalau sumber ini benar maka keterangan tersebut bermakna bahwa jauh sebelum Malik As Salih sudah terdapat sultan yang memeluk agama Islam di kerajaan itu. Seperti telah disebutkan bahwa raja Samudera Pasai yang pertama berdasarkan sumber sejarah yang konkrit ialah Malik As Salih yang meninggal tahun 1297. Kalau dalam tahun 1297, kita kenal sebagai tahun kematian raja itu, tentunya masyarakat Islam di kerajaan itu telah terdapat jauh sebelumnya. Karena pertumbuhan sesuatu biasanya menghendaki suatu proses, suatu tempo yang lama. Demikian juga dari keterangan yang diberikan Hikayat Raja-raja PasaiI seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa Nabi Muhammad telah menyebutkan nama kerajaan Samudera dan juga agar penduduk kerajaan itu diislamkan oleh salah seorang sahabat beliau, maka bukan tidak mungkin Islam sudah masuk ke kerajaan itu tidak lama sesudah Nabi Muhammad wafat. Jadi pada sekitar abad pertama Hijrah atau bertepatan dengan abad ketujuh/kedelapan tahun Masehi. Dan dapat pula diperkirakan bahwa Islam yang masuk itu langsung datang dari Mekah.

Bukanlah maksud penulis di sini untuk membuat suatu uraian panjang lebar tentang masalah proses masuknya Islam ke Kerajaan Samudera Pasai. Sebagaimana telah penulis singgung pada awal tulisan ini, adalah masih sangat sukar untuk merekonstruksikan sejarah kerajaan-kerajaan di wilayah Indonesia pada periode sebelum tahun 1500, oleh karena bukti sejarah tentang hal itu masih belum memadai. Di sini penulis hanya mencoba merangkaikan suatu gambaran sejarah berdasarkan tulisan-tulisan yang telah ada tentang kerajaan itu. Maka untuk mendapat suatu gambaran historis dari perkembangan Kerajaan Islam Samudera Pasai, berikut ini akan ditinjau beberapa aspek, terutama tentang sistem sosio kulturil yang penulis perkirakan berlaku di kerajan itu.

Seperti diketahui, Samudera Pasai adalah sebuah kerajaan yang bercorak Islam dan sebagai pimpinan tertinggi kerajaan berada di tangan sultan yang biasanya memerintah secara turun temurun. Lazimnya kerajaan-kerajaan pantai atau kerajaan yang berdasarkan pada kehidupan/kejayaan maritim yang termasuk dalam struktur kerajaan tradisionil kerajaan-kerajaan Melayu, seperti kerajaan Islam Samudera Pasai, disamping terdapat seorang sultan sebagai pimpinan kerajaan, terdapat pula beberapa jabatan lain, seperti Menteri Besar (Perdana Menteri atau Orang Kaya Besar), seorang Bendahara, seorang Komandan Militer atau Panglima Angkatan laut yang lebih dikenal dengan gelar Laksamana, seorang Sekretaris Kerajaan, seorang Kepala Mahkamah Agama yang dinamakan Qadi, dan beberapa orang Syahbandar yang mengepalai dan mengawasi pedagang-pedagang asing di kota-kota pelabuhan yang berada di bawah pengaruh kerajaan itu. Biasanya para Syahbandar ini juga menjabat sebagai penghubung antara sultan dan pedagang-pedagang asing.

Sebagaimana lazimnya sebuah kerajaan maritim, Kerajaan Islam Samudera Pasai dapat berkembang karena mempunyai suatu kekuatan angkatan laut yang cukup besar menurut ukuran masa itu dan mutlak diperlukan untuk mengawasi perdagangan di wilayah kekuasaannya. Dan karena sebagai kerajaan maritim, kerajaan ini sedikit sekali mempunyai basis agraris yang hanya diperkirakan berada sekitar sebelah –menyebelah sungai Pasai dan sungai Peusangan saja, dimana terdapat sejumlah kampung-kampung (meunasah-meunasah) yang merupakan unit daripada bentuk masyarakat terkecil di wilayah Samudera Pasai pada waktu itu. Dan selain itu meunasah-meunasah ini merupakan lembaga-lembaga pemerintahan terkecil pula dari Kerajaan Samudera Pasai pada waktu itu.

Pengawasan terhadap perdagangan dan pelayaran di kota-kota pantai yang berada di bawah pengaruh Kerajaan Samudera Pasai merupakan sendi-sendi kerajaan yang memungkinkan kerajaan memperoleh penghasilan dan pajak yang besar selain upeti-upeti yang dipersembahkan oleh kerajaan-kerajaan di bawah pengaruhnya. Perdagangan yang menjadi basis hubungan-hubungan yang tetap dengan kerajaan-kerajaan luar seperti dengan Malaka, Cina, India dan sebagainya, telah menjadikan Kerajaan Islam Samudera Pasai sebagai sebuah Kerajaan Islam yang sangat terkenal dan berpengaruh di kawasan Asia Tenggara terutama pada abd ke XIV dan XV. Karena kebesarannya itu, maka Kerajaan Islam Samudera Pasai telah pula dapat mengembangkan penyiaran agama Islam ke wilayah-wilayah lainnya di Nusantara pada waktu itu.

Diantaranya ke Minangkabau, Palembang, Jambi, Patani, Malaka, Jawa dan beberapa kerajaan pantai di sekitarnya. Pada abad ke XIV Kerajaan Islam Samudera Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan juga tempat berkumpul ulama-ulama dari berbagai negara Islam untuk berdiskusi tentang masalah-masalah keduniawian dan keagamaan. Berdasarkan berita dari Ibn.Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1345/6, kerajaan ini berada pada puncak kejayaannya. Ibn-Batutah berada dikerajaan ini selama dua minggu dan telah melihat banyak tempat ini(kraton Samudera Pasai), mempunyai benteng di sekelilingnya. Dia telah diterima oleh wakil laksamana di Balairung dan telah diberi persalinan menurut adat setempat. Pada hari ketiga di sana Ibn Batutah mendapat kesempatan untuk menghadap sultan yang memerintah pada ketika itu yaitu Sultan Malikul Zahir yang dianggapnya sebagai sultan yang termasyur dan peramah. Selama di Samudera Pasai Ibn Batutah telah berjumpa dengan tiga orang ulama terkenal, yang masing-masing bernama Amir Dawlasa berasal dari Delhi (India), Kadi Amir Said berasal dari Shiraz dan Tajuddin berasal dari Ispahan. Dan disebutkan bahwa sultan Samudera Pasai sangat suka berdiskusi masalah-masalah agama dengan ulama-ulama itu.

Dengan melihat Samudera Pasai sebagai pusat studi dan pertemuan para ulama seperti tersebut di atas dan sesuai dengan yang telah diutarakan oleh Prof.A.Hasjmy, bahwa banyak sekali tokoh dan para ahli dari berbagai disiplin pengetahuan yang datang dari luar seperti dari Persia (bagian dari Daulah Abbasiyah) untuk membantu kerajaan Islam Samudera Pasai, maka dapat dipastikan bahwa sistem dan organisasi pemerintahan di kerajaan itu, tentunya seirama dengan sistem yang dianut oleh pemerintahan daulah Abbasiyah. Dan menurut catatan Ibn Batutah, diantara pejabat tinggi Kerajaan Islam Samudera Pasai yang ikut melepaskan sultan meninggalkan mesjid di hari Jum’at yaitu Al Wuzara (para menteri) dan Ak Kuttab (para sekretaris) dan para pembesar lainnya . Selain itu menurut catatan M.Yunus Jamil, bahwa pejabat-pejabat Kerajaan Islam Samudera Pasai terdiri dari orang-orang alim dan bijaksana. Adapun nama-nama dan jabatan-jabatan mereka adalah sebagai berikut:
1. Seri Kaya Saiyid Ghiyasyuddin, sebagai Perdana Menteri.
2. Saiyid Ali bin Ali Al Makaarani, sebagai Syaikhul Islam.
3. Bawa Kayu Ali Hisamuddin Al Malabari, sebagai Menteri Luar Negeri.

Dari catatan-catatan, nama-nama dan lembaga-lembaga seperti tersebut di atas, Prof.A.Hasjmy berkesimpulan bahwa, sistem pemerintahan dalam Kerajaan Islam Samudera Pasai sudah teratur baik, dan berpola sama dengan sistem pemerintahan Daulah Abbasiyah di bawah Sultan Jalaluddin Daulah (416-435 H).

Untuk lebih mempererat hubungan antar kerajaan-kerajaan yang berada di bawah pengaruh Samudera Pasai ditempuh pula lewat jalan perkawinan. Dapat disebutkan di sini misalnya, perkawinan antara putri-putri dari Kerajaan Perlak dengan sulthan-sulthan Kerajaan Samudera Pasai. Selain itu juga Raja Malaka yang pertama Parameswara setelah memeluk agama Islam telah mempersunting puteri Kerajaan Pasai sebagai isterinya. Dan dengan adanya perkawinan ini telah meningkatkan pula hubungan perdagangan antara Malaka dengan Kerajaan Samudera Pasai. Juga pada masa kejayaan kerajaan ini seorang ulama Pasai yang bernama Fatahillah, telah melakukan dakwah Islam sampai ke Pulau Jawa. Dan setelah mengislamkan Banten serta memperisteri putri dari kerajaan tersebut, kemudian mendirikan suatu kesultanan di sana.

Berdasarkan beberapa mata uang emas yang disebut deureuham, yang berhasil diketemukan sebagai sebagai salah satu peninggalan dari kerajaan itu, menunjukkan bahwa kerajaan Islam Samudera Pasai cukup makmur pada kurun waktu seperti tersebut di atas. Karena sebuah kerajaan yang dapat menerbitkan mata uang emas sendiri pada masa itu, menandakan bahwa kerajaan itu cukup makmur menurut ukuran masa itu. Mata uang emas Kerajaan Samudera Pasai ini telah diperkenalkan pula oleh orang-orang kerajaan itu ke beberapa bandar perdagangan di Nusantara pada waktu itu, diantaranya ke bandar Malaka.

Atas dasar mata uang emas yang pernah diketemukan itu, dapat diketahui pula beberapa nama-nama raja yang pernah memerintah di Kerajaan Islam Samudera Pasai. Menurut T. Ibrahim Alfian yang mendasarkan atas mata uang emas tersebut, urutan-urutan raja yang memerintah di kerajaan tersebut adalah sebagai berikut: sebagai sulthan yang pertama adalah sulthan Malik As Salih yang memerintah pada tahun 1297. Sulthan ini diganti oleh puteranya yang bernama Sulthan Muhammad Malik Az Zahir (1297-1326); sebagai sulthan yang ketiga yaitu sulthan Mahmud Malik Az-Zahir (1326 ± 1345); sulthan yang keempat adalah Mansur Malik Az-Zahir (?- 1346); sulthan yang kelima adalah Sulthan Ahmad Malik Az-Zahir yang memerintah (ca. 1346-1383); sebagai sulthan yang keenam yaitu Sulthan Zain Al-Abidin Malik Az-Zahir yang memerintah (1383-1405); sulthan yang ketujuh yaitu Sultanah Nahrasiyah, yang memerintah (1405-1412); sebagai sulthan yang kedelapan yaitu Sulthan Sallah Ad-Din yang memerintah (ca.1402-?); sulthan yang kesembilan yaitu Abu Zaid Malik Az-Zahir (?-1455); sebagai sulthan yang kesepuluh yaitu Mahmud Malik Az-Zahir, memerintah (ca.1455-ca. 1477); sulthan yang kesebelas yaitu Zain Al-‘Abidin, memerintah (ca.1477-ca.1500); sebagai sulthan yang sebagai kedua belas yaitu Abdullah Malik Az-Zahir, yang memerintah (ca.1501-1513); dan sebagai sulthan yang terakhir dari Kerajaan Islam samudera Pasai adalah Sulthan Zain Al’Abidin, yang memerintah tahun 1513-1524.
Setelah tahun 1524, Kerajaan Islam Samudera Pasai berada di bawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Banda Aceh Darussalam.


(Baca: Kerajaan-kerajaan Islam di Aceh-Badan Perpustakaan Prov. NAD)