Friday, May 3, 2013

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TENAGA KEPERAWATAN


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan saat ini dan dimasa datang, khususnya pembangunan kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang kesehatan, khususnya dalam bidang keperawatan, harus dilakukan perubahan yang sangat mendasar dalam bidang keperawatan, mencakup segala aspeknya, khususnya pendidikan keperawatan. Penekanan pendidikan bukan hanya lagi pada penguasaan keterampilan melaksanakan asuhan keperawatan sebagai bagian dari pelayanan medik. Akan tetapi pada pertumbuhan dan pembinaan sikap dan keterampilan profesional keperawatan disertai dengan landasan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu perawatan yang cukup.



BAB II
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA TENAGA KEPERAWATAN

A.    Pengertian
Tenaga keperawatan adalah tenaga seseorang yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan keperawatan. Sistem pendidikan tenaga keperawatan merupakan sistem terbuka yang terus berkembang secara terarah, menyeluruh, bertahap dan terkendali hingga mencapai jenjang pendidikan keperawatan yang paling tinggi.
Adanya perkembangan dalam sumber daya tenaga keperawatan dan metodologi keperawatan yang bersumber pergeseran pandangan dan keyakinan tentang keperawatan dan pergeseran dalam asuhan keperawatan, merupakan tekanan utama terjadinya perubahan dalam pendidikan keperawatan.

B.     Pendidikan Tinggi Keperawatan dan Proses Profesionalisasi
Program pendidikan baru dan pusat pendidikan dalam pengembangan dan pembinaan sistem pendidikan tinggi keperawatan dilaksanakan secara terarah, bertahap, berencana dan terkendalikan sehingga tidak timbul keguncangan yang dapat merugikan perkembangan keperawatan sendiri yang selanjutnya dapat memperlambat proses profesionalisasi keperawatan di Indonesia. Adanya keinginan-keinginan untuk tumbuh lebih cepat, hendaknya sedikit diredam, dan memperhatikan kemampuan dalam pengadaan dan pembinaan berbagai sumber daya pendidikan yang diperlukan. Hal ini sangat perlu diperhatikan agar pertumbuhan dan perkembangan keperawatan berjalan dengan baik, dan tujuan untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi di Indonesia dapat tercapai dan bermakna bahwa profesionalisasi keperawatan di Indonesia berlangsung secara baik dan terarah.

C.    Landasan Pengembangan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan
Pengembangan dan pembinaan sistem pendidikan tinggi keperawatan di Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai faktor penentu, yaitu faktor yang secara langsung yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya.
Beberapa faktor penentu pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan.
a.       Tekanan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
Tekanan dan tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan merupakan salah satu faktor penentu pengembangan dan pembinaan sistem pendidikan tinggi keperawatan Indonesia masa depan.

b.      Perkembangan global keperawatan Profesional
Sistem pendidikan tinggi keperawatan Indonesia dikembangkan dengan selalu memperhatikan kaidah-kaidah keperawatan sebagai profesi, serta memperhatikan arah dan sifat pengembangan global.

c.       Kemampuan sistem memanfaatkan hasil dan keluaran.
Dengan demikian tidak ada upaya dan kegiatan yang bersifat melampaui kebutuhan dan merugikan sistem, karena berbagai keluaran bermanfaat dan dapat dimanfaatkan.

d.      Kemampuan sistem dalam pengadaan dan pengembangan sumber daya pendidikan.
Diantara sumber daya ini yang perlu mendapat perhatian khusus adalah staf akademik, beberapa bentuk pengalaman belajar yang sangat menentukan, fasilitas laboratorium pendidikan, perpustakaan, dan rumah sakit pendidikan keperawatan.

D.    Jenis dan Jenjang Pendidikan Keperawatan
(1)   Pendidikan Keperawatan Vokasional
Jenis pendidikan vokasional ini mencakup Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), selain itu terdapat jenis Pendidikan Penjenjang Kesehatan (SLTP + 2 Tahun) yang secara bertahap telah disetarakan dengan SPK sejak tahun 1995.

(2)   Program Pendidikan Jenjang Diploma
a.       Program pendidikan jenjang Diploma III Keperawatan
Program Pendidikan D III keperawatan menghasilkan perawat profesional pemula dengan sebutan ahli madya keperawatan (Amd.kep). Program D III keperawatan ini dapat diikuti oleh :
ü  Lulusan SLTA dengan lama pendidikan 6 semester (3 tahun)
ü  Lulusan SPK yang akan menempuh pendidikan di jalur khusus, yaitu :
·         D III khusus RS dengan lama pendidikan 4 semester (2 tahun)
·         D III khusus puskesmas dengan lama pendidikan 5 semester (2,5 tahun).
·         D III khusus khusus kerja 0 tahun dengan lama 6 semester (3 tahun).
b.      Program pendidikan Diploma IV keperawatan
Pendidikan pada program ini lebih bersifat spesialisasi dalam perawatan dengan sebutan Ahli Keperawatan (A. Kep) lama pendidikan 2 semester (1 Tahun) setelah menyelesaikan program D III.

(3)   Program Pendidikan Sarjana Keperawatan
Program pendidikan sarjana keperawatan menghasilkan lulusan perawat profesional dengan nama gelar sarjana keperawatan (S.kp) sedang dikembangkan sebutan profesi yaitu Ners (Ns)
Program pendidikan sarjana keperawatan ini berlangsung selama 10 semester (5 tahun) bagi lulusan SMU atau 4 semester (2 tahun) bagi lulusan D III keperawatan.

(4)   Program pendidikan pasca sarjana keperawatan
Lulusan program ini diharapkan mampu memenuhi tuntutan sebagai Ners Konsultan dan peneliti. Lama studi 4 semester (2 tahun). Lulusan ini mendapat gelar Master Keperawatan.

(5)   Program Spesialis Kesehatan
Program pendidikan spesialis keperawatan ini menekankan pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan profesional hanya pada salah satu displin ilmu perawatan.

(6)   Program Pendidikan Doktoral
Untuk sementara program ini belum ada lulusan di Indonesia sehingga perlu mendapat perhatian yang lebih serius pada masa mendatang (mengingat semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap profesi ini dan semakin pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.




BAB III
PENUTUP

Dalam pengembangan pendidikan keperawatan di masa datang, perlu disusun langkah-langkah pengembangan sistem pendidikan yang terarah menuju terbinanya pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi (akademik profesional). Ini bermakna bahwa pendidikan tinggi nasional. Pengembangan dan pembinaan dilakukan secara berencana, bertahap dan berkelanjutan, Susuai kaidah-kaidah pendidikan profesi diwadahkan dalam suatu tatanan institusi yang bekemampuan melaksanakan tiga fungsi utama perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

Husin, M. 1993. “Pendidikan Tinggi Keperawatan” Makalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum Materi GKBN pada Program Pendidikan D III Keperawatan di Indonesia. Konsorsium Ilmu Kesehatan-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta

No comments:

Post a Comment