Friday, August 2, 2013

HUTAN MANGROVE DI ACEH JAYA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau sekitar 17.508 pulau dan panjang pantai kurang lebih 81.000 km, memiliki sumberdaya pesisir yang sangat besar, baik hayati maupun nonhayati. Pesisir merupakan wilayah perbatasan antara daratan dan laut. Oleh karena itu wilayah ini dipengaruhi oleh proses-proses yang ada di darat maupun yang ada di laut. Wilayah demikian disebut sebagai ekoton, yaitu daerah transisi yang sangat tajam antara dua atau lebih komunitas (Odum, 1983 dalam Kaswadji, 2001). Salah satu komunitas yang hidup di daerah ekoton adalah hutan mangrove.SimakBaca secara fonetik

Kamus - Lihat kamus yang lebih detail

Terjemahkan situs web mana pun

Hutan mangrove adalah hutan yang terdapat di daerah pantai yang  secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasang surut air laut,  tetapi tidak terpengaruh  iklim. Hutan mangrove dikenal juga dengan istilah tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, atau juga hutan payau.  Kata mangrove mempunyai dua arti, pertama sebagai komunitas, yaitu komunitas atau masyarakat tumbuhan atau hutan yang tahan terhadap kadar garam/salinitas (pasang surut air laut); dan kedua sebagai individu spesies (Macnae,1968 dalam Supriharyono, 2000). Hutan mangrove oleh masyarakat sering disebut  dengan hutan bakau atau hutan payau. Penyebutan mangrove sebagai bakau nampaknya kurang tepat,  karena bakau merupakan salah satu nama kelompok jenis tumbuhan yang ada di mangrove.
Hutan mangrove terdiri dari pohon atau semak yang  tergolong ke dalam 8 familia, dan terdiri atas 12 genera yaitu: Avicennie, Sonneratia, Rhyzophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus, Lummitzera, Laguncularia, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus (Bengen,2000). Dalam suatu paparan mangrove di suatu daerah tidak harus terdapat semua jenis  mangrove. Pada mintakat ke arah darat ditumbuhi oleh jenis paku laut (Acrostichum aureum). Ekosistem hutan ini  merupakan tipe sistem fragile yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan.
Tumbuhan mangrove mempunyai daya adaptasi yang khas terhadap lingkungan. Bengen (2001), menguraikan adaptasi tersebut dalam bentuk : (1) Adaptasi terhadap  kadar oksigen rendah, menyebabkan mangrove memiliki bentuk perakaran yang khas. Akarnya bertipe cakar ayam yang mempunyai pneumatofora, misalnya: Avecennia spp., Xylocarpus., dan Sonneratia spp.  Pada Rhyzophora spp., akarnya  bertipe penyangga/tongkat yang mempunyai lentisel. (2) Adaptasi terhadap kadar garam yang tinggi, menyebabkan mangrove  memiliki sel-sel khusus dalam daun yang berfungsi untuk menyimpan garam. Selain itu, daunnya  kuat dan tebal yang banyak mengandung air untuk mengatur keseimbangan garam. Stomata pada daunnya memiliki struktur  khusus untuk mengurangi penguapan. (3) Adaptasi terhadap tanah yang kurang strabil dan adanya pasang surut, dengan cara mengembangkan struktur akar yang sangat ekstensif dan membentuk jaringan horisontal yang lebar. Di samping memperkokoh pohon, akar tersebut juga berfungsi untuk mengambil unsur hara dan menahan sedimen.
            Sebagai salah satu ekosistem pesisir, hutan mangrove merupakan ekosistem yang unik dan rawan.  Kegunaan hutan mangrove tidak terlepas dari letaknya antara daratan dan laut. Letak itulah yang membuat hutan mangrove berfungsi utama sebagai penahan abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut (Danielsen, F. 2005).
Hasil identifikasi tahun  1997-2000, luas potensial hutan mangrove di Indonesia mencapai ± 8,6 juta Ha;  terdiri 3,8 juta Ha dalam kawasan hutan dan 4,8 juta Ha di luar kawasan. Pada tahun 2005, diperkirakan  1,7 juta Ha atau 44,73 %  hutan mangrove yang berada dalam kawasan hutan dan 4,2 juta Ha atau 87,50 %  yang berada di luar kawasan hutan dalam kondisi rusak. Kerusakan tersebut pada umumnya disebabkan oleh kegiatan  manusia dalam mendayagunakan sumber daya tersebut.
 Bencana tsunami 26 Desember 2004 telah menyebabkan kerusakan hutan mangrove di Provinsi  Aceh seluas 174.590 Ha, terumbu karang 19.000 Ha, dan hutan pantai 50.000 Ha  (BRR NAD-Nias, 2005). Menurut Suryadiputra (2006), sebagai akibat tsunami,  lahan-lahan basah di provinsi Aceh diduga telah banyak mengalami perubahan bentuk, luasan, maupun kualitas air dan substrat dasarnya. Lahan basah yang sempit telah menjadi laguna dengan genangan air asin yang lebih luas. Sebaliknya, di Pulau Simeulue diduga telah kehilangan sekitar 25.000 Ha lahan basah pesisirnya akibat pulau ini terangkat 1 – 1,5 meter. Garis pantainya berkurang dan banyak tanaman mangrove yang mati kekeringan akibat substratnya tidak tersentuh air.
Hasil pengamatan di berbagai kawasan di Kabupaten Aceh Jaya,  tentang kualitas vegetasi pantai pasca tsunami menunjukkan fisiognomi vegetasi telah mengalami perubahan mendasar. Hasil  penanaman mangrove pada kawasan ini belum menunjukkan tingkat keberhasilan yang memuaskan ditinjau dari laju pertumbuhannya maupun luas tutupan wilayahnya (covered). Hal ini kemungkinan disebabkan karena kurang tepat dalam memilih jenis dan  lemahnya pemeliharaan terhadap tanaman  Dampak ekologis akibat berkurang dan rusaknya ekosistem mangrove adalah hilangnya berbagai spesies flora dan fauna yang berasosiasi dengan ekosistem tersebut. Dalam jangka panjang akan mengganggu keseimbangan ekosistem mangrove khususnya dan ekosistem pesisir umumnya.  Nasution (2010) dari Koalisi Advokasi untuk Laut Aceh (KuALA) menyatakan  “eksploitasi mangrove menyebabkan kerusakan yang berlarut dan  tanpa  tindakan konkrit dari pemerintah Provinsi Aceh. Kekinian ini adalah sebuah tragedi lingkungan yang memalukan bila direfleksikan dengan kebijakan Gubernur Aceh   terkait moratorium logging dan Aceh Green-nya. Selain itu, sejumlah hasil rehabilitasi mangrove dalam periode 5 tahun rehabilitasi-rekonstruksi Aceh diberbagai titik di pesisir Aceh, terutama di kabupaten/kota yang terkena dampak berat tsunami keberadaannya semakin terancam, bahkan diantaranya telah rusak dan hilang tanpa bekas akibat pemantauan yang lemah serta arah dan kebijakan pembangunan pesisir yang tidak berwawasan lingkungan”.
Selain itu, usaha dari berbagai pihak untuk menyelamatkan hutan mangrove perlu digalakkan.  Salah satu caranya adalah pemberian pemahaman bagi generasi mendatang tentang hutan mangrove melalui pendidikan formal maupun non-formal (pendidikan masyarakat).  Berdasarkan uraian tesebut, maka ining diteliti keadaan hutan  mangrove di Aceh Jaya  sesudah tsunami, sekaligus   mencari solusi pengembangan model pendidikan masyarakat dalam restorasi hutan manggrove pasca   di pesisir pantai barat Aceh, khusunya di Kabupaten  Aceh Jaya.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.    Bagaimanakah persepsi masayarakat terhadap kondisi hutan mangrove hasil restorasi setelah tsunami  di Kabupaten Aceh Jaya ?
2.    Bagaimanakah persepsi masyarakat tentang pengelolaan kawasan mangrove setalh tsunami di Kabupaten Aceh Jaya ?
3.    Bagaimanakah pemahaman masyarakat sekolah terhadap hutan mangrove di Kabupaten Aceh Jaya ?
4.    Bagaimanakah partisipasi masyarakat  terhadap pengelolaan kawasan mangrove setalh tsunami  di Kabupaten Aceh Jaya ?

C.      Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.    Mengetahui persepsi masyarakat terhadap kondisi hutan mangrove hasil restorasi setelah tsunami di kabupaten Aceh Jaya
2.    Mengetahui  persepsi masyarakat tentang pengelolaan kawasan mangrove setelah tsunami  di kabupaten Aceh Jaya ?
3.    Mengetahui pemahaman masyarakat sekolah  terhadap hutan mangrove di Kabupaten Aceh Jaya?
4.    Mengetahui partisipasi masyarakat  terhadap pengelolaan kawasan mangrove setelah tsunami  di Kabupaten Aceh Jaya ?

D.      Definisi Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman terhadap variable dalam penelitian ini, maka perlu diberi definisi dari variable tersebut.
1.    Restorasi Hutan Mangrove adalah penanaman kembali hutan mangrove, baik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
2.    Pengelolaan Hutan mangrove adalah usaha yang dilakukan masyarakat untuk kelestarian dan member manfaat bagi masyarakat.
3.    Persepsi masyarakat adalah teanggapan masyarakat tentang keberadaan hutan mangrove. Persepsi dapat dilakukan, jika masyarakat sudah memiliki pengetahuan tentang hutan mangrove.
4.    Partisipasi masyarakat diartikan sebagai keikutsertaan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan mangrove
5.    Masyarakat yang diamksud dalam penelitian ini adalah masyarakat biasa yang bertempat tinggal di kawasan hutan mangrove dan masyarakat sekolah, khususnya siswa SMA/SMK

E.  Ruang lingkup penelitian
Penelitian ini dibatasi hanya pada kegiatan restorasi (perbaikan) dan pengelolaan hutan mangrove oleh masyarakat dan siswa sekolah SMA/SMK yang berdomosili di kawasan mangrove.

F.   Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini bermanfaat untuk pembelajaran bagi masyarakat dalam mengelola hutan mangrove yang bermanfaat ditinjau dari segi ekologi dan  ekonomi bagi masyarakat. Manfaat yang lain adalah dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang manfaat serta kerugian akibat rusaknya kawasan hutan mangrove.
  
BAB II
KAJIAN TEORI

A.      Pengertian  Hutan Mangrove
Hutan mangrove adalah hutan yang terdapat di daerah pantai yang selalu atau secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasang surut air laut tetapi tidak terpengaruh oleh iklim. Sedangkan daerah pantai adalah daratan yang terletak di bagian hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berbatasan dengan laut dan masih dipengaruhi oleh pasang surut, dengan kelerengan kurang dari 8% (Departemen Kehutanan, 1994 dalam Santoso, 2000).
Menurut Nybakken (1992), hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu varietas komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa spesies pohon-pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin. Hutan mangrove meliputi pohon-pohon dan semak yang tergolong ke dalam 8 famili, dan terdiri atas 12 genera tumbuhan berbunga : Avicennie, Sonneratia, Rhyzophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus, Lummitzera, Laguncularia, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus (Bengen, 2000).
Kata mangrove mempunyai dua arti, pertama sebagai komunitas, yaitu komunitas atau masyarakat tumbuhan atau hutan yang tahan terhadap kadargaram/salinitas (pasang surut air laut); dan kedua sebagai individu spesies (Macnae, 1968 dalam Supriharyono, 2000). Supaya tidak rancu, Macnae menggunakan istilah “mangal” apabila berkaitan dengan komunitas hutan dan “mangrove” untuk individu  tumbuhan. Hutan mangrove oleh masyarakat sering disebut pula dengan hutan bakau atau hutan payau. Namun menurut Khazali (1998), penyebutan mangrove sebagai bakau nampaknya kurang tepat karena bakau merupakan salah satu nama kelompok jenis tumbuhan yang ada di mangrove.
Ekosistem mangrove adalah suatu sistem di alam tempat berlangsungnya kehidupan yang mencerminkan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya dan diantara makhluk hidup itu sendiri, terdapat pada wilayah pesisir, terpengaruh pasang surut air laut, dan didominasi oleh spesies pohon atau semak yang khas dan mampu tumbuh dalam perairan asin/payau (Santoso, 2000).
Dalam suatu paparan mangrove di suatu daerah tidak harus terdapat semua jenis spesies mangrove (Hutching and Saenger, 1987 dalam Idawaty, 1999). Formasi hutan mangrove dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kekeringan, energi gelombang, kondisi pasang surut, sedimentasi, mineralogi, efek neotektonik (Jenning and Bird, 1967 dalam Idawaty, 1999). Sedangkan IUCN (1993), menyebutkan bahwa komposisi spesies dan karakteristik hutan mangrove tergantung pada faktor-faktor cuaca, bentuk lahan pesisir, jarak antar pasang surut air laut, ketersediaan air tawar, dan tipe tanah

B.       Arti Penting Ekosistem Mangrove
Ekosistem utama di daerah pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun dan ekosistem terumbu karang. Menurut Kaswadji (2001), tidak selalu ketiga ekosistem tersebut dijumpai, namun demikian apabila ketiganya dijumpai maka terdapat keterkaitan antara ketiganya. Masing-masing ekosistem mempunyai fungsi tersendiri.
Ekosistem mangrove merupakan penghasil detritus, sumber nutrien dan bahan organik yang dibawa ke ekosistem padang lamun oleh arus laut. Sedangkan ekosistem lamun berfungsi sebagai penghasil bahan organik dan nutrien yang akan dibawa ke ekosistem terumbu karang. Selain itu, ekosistem lamun juga berfungsi sebagai penjebak sedimen (sedimen trap) sehingga sedimen tersebut tidak mengganggu kehidupan terumbu karang. Selanjutnya ekosistem terumbu karang dapat berfungsi sebagai pelindung pantai dari hempasan ombak (gelombang) dan arus laut.
Ekosistem mangrove juga berperan sebagai habitat, tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi organisme yang hidup di padang lamun ataupun terumbu karang.
Di samping hal-hal tersebut di atas, ketiga ekosistem tersebut juga menjadi
tempat migrasi atau sekedar berkelana organisme-organisme perairan, dari hutan
mangrove ke padang lamun kemudian ke terumbu karang atau sebaliknya (Kaswadji, 2001).
Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis (Santoso, 2000; Ahmad, S. 2009). Fungsi ekologis hutan mangrove antara lain: (1). Sebagai peredam gelombang dan angin, pelindung dari abrasi dan pengikisan pantai oleh air laut, penahan intrusi air laut ke darat, penahan lumpur dan perangkap sedimen; (2) Sebagai penghasil  detritus bagi plankton yang merupakan sumber makanan utama biota laut; (3) Sebagai daerah asuhan (nursery grounds), tempat mencari makan (feeding grounds), dan daerah pemijahan (spawning grounds) berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lainnya; (4). Sebagai habitat bagi beberapa satwa liar, seperti burung, reptilia (biawak, ular), dan mamalia (monyet); dan (5)  Sebagai pengatur iklim mikro. Sedangkan fungsi ekonomi hutan mangrove antara lain: (1) Sebagai penghasil kayu konstruksi, kayu bakar, bahan baku arang, dan bahan baku kertas; dan (2). Sebagai tempat ekowisata.

C.Hutan Mangrove Sebelum Tsunami Aceh
            Provinsi Aceh wilayahnya dikelilingi oleh perairan laut. Sebelah Utara berbatasan dengan perairan Selat Malaka dan Laut Andaman; sebelah Timur dengan perairan Selat Malaka; sebelah Barat dan Selatan dengan Perairan Samudera Indonesia. Panjang pantainya mencapai 1.660 km dengan kawasan pesisir dan lautan seluas 57.365,57 Km­2. Sebelum peristiwa tsunami, provinsi Aceh di kawasan pesisir dan lautan terdiri atas sumber daya dapat pulih (renewable resources), sumber daya tidak dapat pulih (non- renewable resources), dan jasa-jasa lingkungan dan pesisir (environmental services).
Pengelolaan sumberdaya pesisir, termasuk pengelolaan hutan mangrove  sebelum tsunami oleh pemerintah Aceh dapat dibedakan dalam 2 periode, yaitu: 1) Periode tahun 1956 – 1998. Periode dimulai pada saat berdirinya Provinsi Aceh hingga sebelum masa reformasi. 2) tahun 1999 – 2004, periode ini merupakan periode awal desentralisasi dimana pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengelola sumber daya pesisir,  laut dan perikanan (Pemerintah Aceh, 2007).
Pada periode kedua, permasalahan yang berkenaan dengan pemanfaatan pesisir dan laut di Provinsi  Aceh  diantaranya: 1) Terjadinya kerusakan ekosistem mangrove dan terumbu karang; 2). Terjadinya sedimentasi dan abrasi pantai; 3). Pencemaran laut akibat limbah rumah tangga dan kapal; 4). Tidak adanya ketentuan yang jelas mengenai jumlah maupun alokasi mangrove yang boleh dikonversi untuk pengembangan pertambakan; 5). Terjadinya konflik pemanfaatan dan kewenangan (konflik antar sektor, antar tingkat pemerintahan, dan antar daerah otonom)  (Pemerintah Aceh, 2007).
Hutan mangrove di provinsi Aceh telah mengalami puncak alih fungsi menjadi tambak sejak  tahun 1980-an. Pada lokasi tertentu alih fungsinya bahkan telah berlangsung lebih awal. Seperti di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, alih fungsi tersebut telah berlangsung sejak tahun 1960-an. Kondisi demikian, telah menyebabkan lanskep kawasan pesisir menjadi rentan terhadap bencana. Hal ini diperlihatkan saat terjadi tsunami pada bulan Desember 2004, yaitu banyak tanggul pematang tambak rusak/hancur dan tambak terisi endapan lumpur.Seandainya keberadaan hutan mangrove di kawasan pesisir masih memadai, diduga hantaman gelombang tsunami tidak menimbulkan kerusakan separah tersebut (Green Coast, 2009). Menurut Wibisono dan Suryadiputra (2006) sampai tahun 1999 hutan mangrove seluas 36.000 ha telah berubah menjadi tambak dan kayunya dijadikan arang.  Mengenai luas hutan mangrove sebelum tsunami di provinsi Aceh yang diperoleh dari berbagai sumber disajikan pada table 1 berikut.
Tabel.1. Luas Hutan Mangrove di Provinsi Aceh Sebelum Tsunami dari Berbagai Sumber

Sumber Data
Tahun
Luas (ha)
Bina Program
1982
54.355
Silvius et al.
1987
55.000
INTAG
1996
60.000
Giesen et al.
1991
60.000
Forestry Planology Agency
2002
24.000
  Sumber: Wibisono dan Suryadiputra (2006)

            Pada tahun 2000,  hutan mangrove di provinsi Aceh  yang kondisinya baik hanya seluas 30.000 ha; 286.000  ha kondisinya moderate, dan 25.000 ha dalam kondisinya rusak. Pada tahun 2004, Departemen Kehutanan melaporkan luas hutan mangrove di Aceh, yaitu  296.078 ha berada di pantai timur; 49.760 ha di pantai barat, dan 1000 ha di kabupaten Simeuleu.
Berdasarkan hasil penelitian Hasri (2004) diketahui bahwa tumbuhan mangrove yang tumbuh di pantai Banda Aceh dan Aceh Besar  sebelum tsunami adalah: Avicienna marina, A. officinalis, A. alba, A. lannata, Rhizophora mucronata, R. apiculata, R. stylosa, Bruguiera gymnorrhiza, B. parviflora, Ceriop tangal, C. decandra, Lumnitzera littorea, L. racemosa, Schyphiphora hydrophyllacea, Sonneratia alba, S. caseolaris, Excoecaria agallocha, Aediceras cornoculatum, Xylocarpus rumphii, dan X. granatum.

G. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami Aceh
Pemerintah pusat dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah tsunami membentuk sebuah lembaga, yaitu: Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Badan tersebut dibentuk berdasarkan Perpu No. 2 Tahun 2005 (selanjutnya menjadi UU No. 10 tahun 2005), bertugas selama 4 tahun dan dapat diperpanjang kembali jika diperlukan. Dengan demikian diharapkan jalannya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias dapat terkoordinir dengan baik dan terintegrasi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah, bukan hanya menjadi program pemerintah pusat.
Ha tentang rehabilitasi dan rekonstruksi yang diatur dalam Perpu, terkait dengan pengelolaan sumber daya laut dan perikanan adalah: (1). Penataan ruang, dan (2) Penataan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan utama yang menjadi acuan dari program rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, adalah: a) memulihan kembali daya dukung lingkungan dan mengamankan lingkungan eksisting; b) memulihkan kembali kegiatan perekonomian masyarakat yang mengandalkan sumber daya alam; c) melibatkan masyarakat dan menggunakan pranata sosial dan budaya lokal dalam menghadapi bencana dan kegiatan pembangunan; dan d) Memulihkan kembali sistem kelembagan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat pemerintah.  Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang lebih dikenal dengan “BluePrint” (Pemerintah Aceh, 2007).
Besarnya kerusakan sumber daya alam dan ekosistem akibat gempa dan tsunami, terutama di wilayah pesisir, memerlukan perhatian khusus dan menjadi pertimbangan dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Strategi pemulihan kembali daya dukung lingkungan pesisir dan laut di lakukan  sebagai berikut: (1) Merehabilitasi terumbu karang. Kegiatan pokok meliputi pendataan kembali terumbu karang, penanaman kembali terumbu karang dan penyusunan mekanisme kelembagaan. (2). Merehabilitasi dan membangun zona penyangga/sabuk hijau (green belt) (Pemerintah Aceh, 2007).
Tujuan membangun sabuk hijau (green belt)  agar garis pantai/tepi dari berbagai badan perairan dapat diamankan dari pengaruh-pengaruh kekuatan alam yang merusak (seperti abrasi, erosi, angin dan sebagainya). Dari berbagai kebijakan tentang sabuk hijau, pemerintah melakukan berbagai kegiatan untuk menyelamatkan garis pantai/pesisir, antara lain: (1). Melakukan rehabilitasi tanaman mangrove pada daerah  tanaman mangrove   sebelumnya tumbuh. Tujuannya adalah: merehabilitasi dan mengembangkan mangrove seluas 164.840 ha di provinsi Aceh dan 9.750 ha di Sumatera Utara dalam kurun waktu 2006-2010 untuk kepentingan perlindungan pantai maupun pemanfaatannya sebagai tempat pemijahan dan perkembangan perikanan dan ekosistem baru yang berkelanjutan.  Kegiatan yang dilakukan meliputi: a) Memetakan kondisi kawasan ekosistem mangrove Aceh dan Nias; b) Melakukan kajian tentang karakter dan poteni pantai; c) Menyusun rencana pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove dan penanaman pantai lainnya; d) Menyusun rencana teknik rehabilitasi hutan mangrove dan penanaman tanaman pantai lain jangka menengah; e) Melaksanakan rehabilitasi hutan mangrove di zona pantai dan zona perikanan/pertambakan (mengikuti rencana tata ruang) secara terpisah maupun terintegrasi khususnya dengan metode silvo-fishery (budi daya perikanan berwawasan lingkungan); f) Menyusun mekanisme kelembagaan untuk memelihara, memantau dan mengevaluasi hasil rehabilitasi hutan mangrove; (2). Rehabilitasi kawasan tambak dan ekosistem habitat kritis. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi ekologi pada ekosistem pantai dan habitat kritis guna meningkatkan nilai dan fungsi ekosistem. Kegiatan yang dilakukan meliputi: a) Mengintegrasikan rencana tata ruang tambak ke dalam rencana umum tata ruang provinsi,  meliputi: menyusun panduan pengelolaan tambak berbasiskan potensi sumber daya hayati laut lestari, menyusun rencana rinci terhadap zonasi kawasan pantai yang berfungsi untuk lindung, tambak dan hutan kota,  merehabilitasi dan menata kembali ekosistem pantai termasuk eksosistem tambak melalui partisipasi masyarakat, menyusun masterplan dan detail desain setiap kawasan pengembangan usaha budidaya tambak, melakukan rehabilitasi terhadap vegetasi perintis selain tanaman mangrove di kawasan pesisir sesuai dengan karakter dan aspirasi masyarakat pesisir, dan melakukan pemantauan dan memelihara nilai keanekaragaman hayati di dalam eksosistem kritis;   b). Kebijakan revitalisasi kegiatan perekonomian masyarakat pesisir yang berbasis sumber daya alam, strategi yang ditempuh, yaitu memulihkan dan meningkatkan kegiatan perikanan. Kegiatan pokok meliputi: mengembalikan kegiatan perikanan tangkap, merehabilitasi lahan tambak masyarakat dan perikanan budi daya lainnya, dan  merehabilitasi  fasilitas kegiatan ekonomi masyarakat pesisir (Pemerintah Aceh, 2007).
Strategi yang ditempuh dalam menghadapi bencana dan kegiatan pembangunan adalah melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan bidang kelautan dan perikanan. Kegiatan pokok meliputi memberdayakan pranata sosial dan lembaga adat yang ada dalam proses perencanaan dan pelaksanaan serta membangun mekanisme pengawasan sesuai dengan nilai sosial, budaya dan aspirasi masyarakat setempat.

H. Kerusakan Hutan Mangrove Akibat Tsunami Aceh
            Tsunami 2004 telah mengakibatkan perubahan bentang alam yang cukup serius, seperti hilangnya daratan dan terbentuknya rawa-rawa pesisir. Selain memakan korban jiwa, juga telah menghancurkan vegetasi mangrove yang ada di pesisir timur dan barat provinsi Aceh. Besarnya kerusakan hutan mangrove,  menurut Lapan (2005) yang mencapai 32.003 ha, yang secara terperinci disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel. 2. Luas Hutan Mangrove yang Rusak Akibat Tsunami di Provinsi Aceh

 No.
Kabupaten/Kota
Luas (Ha)
1.
Banda Aceh
      111.3
2.
Lhokseumawe
      308,6
3.
Aceh Jaya
        67,6
4.
Aceh Singkil
    1.460,4
5.
Aceh Tamiang
       16.09500
6.
Aceh Timur
10.453,6
7.
Pidie
       32,3
8.
Aceh Barat Daya
         2,7
9.
Aceh Barat
     361,6
10
Aceh Besar
       53,9
11
Simeulue
  3.056,9
12.
Aceh Utara
       NA
13.
Aceh Bireuen
        NA
14.
Nagan Raya
      NA
15.
Aceh Tengah
      NA
16.
Bener Meriah
      NA
17.
Aceh Tenggara
       NA
18.
Gayo Lues
      NA
19.
Subulussalam
      NA
20.
Sabang
      NA
21.
Langsa
      NA
 Total
32.003,0
              Sumber: Lapan (2005) dalam Wibisono dan Suryadiputra (2006)

WIIP  melalui proyek Green Coast (didanai oleh Oxfam) sampai Agustus 2008, telah menghijaukan lebih kurang 1000 ha lahan pesisir melalui penanaman mangrove dengan jumlah tanaman hidup rata-rata 83 %. Proyek green coast sejak Februari 2006 hingga Maret 2009 telah memfasilitasi suatu program penghijauan tambak melalui penanaman mangrove di dalam tambak dan disekitarnya, dikenal dengan “tambak tumpangsari tanaman (sylvo-fishery). Program ini digarap oleh empat kelompok masyarakat (jumlah anggota 40 orang) melalui   penanaman 185.000 batang mangrove di sepanjang sungai dan  di saluran tambak.

             
BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini direncanakan di lakukan pada masyarakat Kabupaten Aceh Jaya yang terkena dampak tsunami 24 Desember  2004. Waktu penelitian direncanakan pada bulan Desember 2012.

B.       Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh masyarakat di kabupaten Aceh Jaya. Sampel dipilih dengan teknik purpusif sampling. Dengan demikian sampelnya sebagai berikut:
a.       Masyarakat umum
Masyarakat umum yang dipilih sebagai sampel adalah masyarakat yang berdomisili di desa-desa kawasan hutan mangrove. Mereka yang dipilih adalah kepala desa, tokoh masyarakat (Tuha Peut), tokoh pemuda, dan mewakili wanita.
b.      Masyarakat Sekolah
Masyarakat sekolah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah seluruh personel yang terdapat di sekolah, yaitu: kepala sekolah, guru, pegawai TU, dan siswa. Sampel yang ditetapkan dalam penelitian ini adalah: kepala sekolah, guru biologi, dan siswa yang berdomisli di desa kawasan mangrove

C.      Teknik Pengumpulan Data
Alat yang digunakan untuk pengumpulan data adalah angket. Angket bersifat tertutup. Isi angket meliputi: pengelolaan hutan mangrove, manfaat pengelolaan hutan mangrove, dan faktor keikutsertaan dalam pengelolaan hutan mangrove. Khusus untuk siswa dilakukan tes pemahaman terhadap pengelolaan hutan mangrove. Tes dilakukan dua kali, yaitu pre-tes dan pos-tes. Diantara kedua tes tersebut dilakukan pembelajaran tentang hutan mangrove.

D.      Teknik Analisis Data
Teknik analisis data dilakukan dengan cara berikut:
a.       Data hasil angket
Data hasil angket dihitung persentasenya dan dianalisis secara  deskriptif, yaitu menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan. Hasil pembahasan tersebut ditarik kesimpulan untuk menjawab hipotesis.
Isi angket untuk kepala sekolah dan guru biologi berkaitan dengan kurikulum dan proses pembelajaran tentang hutan mangrove.
b.      Data pemahaman siswa
Data uji pemahaman siswa tentang hutan mangrove dianalisis dengan menggunkan t-tes



DAFTAR RUJUKAN

Ahmad, S. 2009. Recreational Values of Mangrove Forest in Lariut Matang Perak. Journal  of Tropical Forest Science. 21 (2): 81-87.

Bengen, D.G. 2000. Sinopsis Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor. Bogor, Indonesia.

Bengen, D.G. 2001. Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor. Bogor, Indonesia.

BRR NAD-Nias. 2005. Rencana Induk Rehabilitasi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. BRR Satker Pesisir, Banda Aceh.

Dahdouh-Guebas, F. 2005 "How effective were mangroves as a defence against the recent tsunami?" Current Biology 15(12): pp. 443–447.

Danielsen, F. 2005. The Asian tsunami: a protective role for coastal vegetation. Science 310: p. 643-644.

Green Coast. 2009. Menghijaukan Tambak-tambak di Aceh dengan Mangrove: Menyelamatkan Pesisir. WIIP, Bogor.

Hasri, I. 2004. Kondisi, Potensi Pengembangan Sumberdaya Moluska dan Krustase pada Ekosistem Mangrove di Daerah Ulee Lhue, Banda Aceh NAD. Skripsi. Program Studi Ilmu Kelautan, FPIK-IPB, Bogor.

IUCN - The Word Conservation Union. 1993. Oil and Gas Exploration and Production in Mangrove Areas. IUCN. Gland, Switzerland.

Kaswadji, R. 2001. Keterkaitan Ekosistem Di Dalam Wilayah Pesisir. Sebagian bahan kuliah SPL.727 (Analisis Ekosistem Pesisir dan Laut). Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB. Bogor, Indonesia.

Khazali, M. 1999. Panduan Teknis Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat. Wetland International – Indonesia Programme. Bogor, Indonesia.

Kitamura, Sh., Chairil A., Amayos Ch., dan Shigeyuki Baba. 2003. Handbook of Mangroves in Indonesia (Bali & Lombok). Departemen Kehutanan-JICA-ISME., Jakarta.

Nasution. M.A.  2010. Kerusakan Mangrove Aceh Terus Berlanjut: Potret Moratorium Logging yang Banci dan Kebijakan “Aceh Green” yang Tidak Membumi. Koalisi Advokasi untuk Laut Aceh (KuALA).   www.kuala.or.id. Diakses 22 September 2010.

Njisuh Z.Feka., George B. Chuyong., dan  Gordon N. Ajonina., 2009. Sustainable utilization of mangroves using improved fish-smoking systems: a management perspective from the Douala-Edea wildlife reserve, Cameroon. Journal - Tropical Conservation Science Vol. 2 (4):450-468
Pemerintah Aceh. 2007. Dokumen Analisis Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Oxfam, Banda Aceh.

Santoso, N. 2000. Pola Pengawasan Ekosistem Mangrove. Makalah disampaikan pada Loka- karya Nasional Pengembangan Sistem Pengawasan Ekosistem Laut Tahun 2000, Jakarta.

Supriharyono. 2000. Pelestarian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Pesisir Tropis.  PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Suryadiputra, I.N.N. (editor) 2006. Kajian Kondisi Lingkungan Pasca Tsunami di Beberapa Lokasi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias. Wetlands International Indonesia Programme /CPSG. Universitas Syiah Kula, Banda Aceh.

Wibisono, I.T.C dan I.N.N Suryadiputra. 2006. Study of Lessons Learned from Mangrove/Coastal Ecosystem Restoration Efforts in Aceh since Tsunami. Wetlands International Indonesia Programme (WIIP), Bogor