Tuesday, April 30, 2013

NEGARA INDONESIA TIDAK PUNYA AHLI WARIS?


Sulit dipungkiri kalau sejarah menyatakan bahwa asal usul Indonesia sama sekali tidak dapat dibuktikan seperti negara Aceh. Ia merupakan sebuah negara ciptaan penjajah yang dikemas dalam berkas nasionalisme dan diklaim wilayahnya mengikut bekas wilayah jajahannya. Sebelum terjadinya penjajahan tersebut dunia tidak mengenal negara yang namanya Republik Indonesia apalagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang ada adalah Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Ngurah Rai, Kerajaan Mojapahit, Kerajaan Sriwijaya dan sebagainya. Tidak pernah ada Kerajaan Indonesia atau negara Indonesia sebelum terjadinya penjajahan terhadap kerajaan-kerajaan tersebut.

Dari segi kepercayaan, Pulau Jawa yang pernah di Islamkan oleh Ulama Aceh asal Pasei; Fatahillah atau  Falatehan atau Sunan Gunung Jati, penduduknya menganut agama Hindu sebagaimana juga penduduk Aceh dahulu. Namun yang membedakan keduanya adalah ketika Islam datang ke Aceh masyarakat di sana menerima dengan senang hati dan tidak melawan penyebar Islam di Aceh. Sementara ketika Islam dibawa ke Pulau Jawa, penghuni Hindu di sana melawannya dan malah ada yang lari ke Pulau Bali ketika mereka tidak sanggup mempertahankannya. Mengikut sejarah yang ada, para pengikut hindu lapisan bawah di Jawa senang dan menerima kedatangan Islam ke sana karena mereka tidak sanggup lagi dikuras dan dihina oleh kasta yang lebih tinggi dari mereka. Sebaliknya dari kalangan kasta yang merasa dirinya tinggi tidak mau menerima Islam karena Islam menyamaratakan kehidupan ummah, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah kecuali yang lebih taqwa di antara mereka yang mulia di sisi Allah.

Oleh karenanya, dari sisi agama Jawa berasal dari Hindu dan karena Indonesia juga didominasi oleh Jawa maka mayoritas penghuni Indonesia juga berasal dari Hindu, hanya ulama asal Acehlah yang meng-Islamkan mereka. Dari segi negara, Indonesia sama sekali tidak punya fondasi kecuali ciptaan Belanda yang diteruskan oleh Soekarno, Soeharto dan presiden-presiden berikutnya. Dari sisi pandang sejarah ia sama sekali tidak punya latar belakang sebuah negara seperti negara Aceh, Sriwijaya, Mojapahit, Ngurah Rai dan sebagainya.

Untuk itu Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang tidak punya wali. Karena tidak punya wali maka ia juga tidak punya ahli waris. Dengan demikian kalau Indonesia jatuh sakit maka tidak ada yang mengurusnya dari talian darah ahli waris. Apa lagi kalau Indonesia meninggal maka tidak ada yang dapat mewarisi peninggalannya kecuali pihak lain yang merebut peninggalannya. Barangkali pihak lain inilah yang bakal muncul dalam fersi lama seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Mojapahit, Kerajaan Ngurah Rai dan sebagainya.

Dari sisi kajian historis sosiologis hal itu wajar terjadi mengingat Indonesia yang tidak punya wali. Kalau dalam kehidupan seorang manusia yang tidak punya ahli waris boleh jadi ia tidak punya saudara kandung atau tidak punya paman dan seumpamanya, ini menjadi persoalan biasa. Tapi kalau seseorang itu dikatakan tidak punya wali maka orang tersebut boleh dikatakan anak haram yang tidak punya ayah yang sah menurut agama. Kalau falsafah ini mengenai negara Indonesia maka susah juga menjadi warga negara Indonesia karena takut dituduh seperti itu.

Yang jelas sejarah membuktikan bahwa dari segi kehidupan beragama Indonesia berasal dari kehidupan agama Hindu, dan dari segi asal usul kenegaraan Indonesia merupakan negara ciptaan yang tidak punya latarbelakang sejarah yang menguatkan. Disebabkan faktor ini maka semua klaim yang diatasnamakan Indonesia bukanlah milik Indonesia seperti Adat dan Budaya Indonesia, Sejarah Indonesia, Bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia, Orang Indonesia dan sebagainya.

Karena tidak ada dasar negara maka Indonesia juga tida punya adat dan budaya, tidak punya sejarah, tidak punya bangsa, tidak punya bahasa dan tidak ada orang ndonesia. Yang ada adalah kumpulan adat budaya bangsa-bangsa di Sumatera, di Jawa, di Bali, di Kalimantan, di Sulawesi, di Maluku, di Irian Jaya dan seterusnya yang kemudian dinamakan adat budaya Indonesia. Ia juga tidak punya sejarah melainkan sejarah bangsa-bangsa tersebut, tidak punya bangsa melainkan bangsa-bangsa tersebut, tidak punya bahasa melainkan salah satu bahasa dari bangsa-bangsa tersebut dan seterusnya.

Kebetulan saja bahasa yang diklaim sebagai Bahasa Indonesia hari ini menurut pakar sejarah Indonesia Ibrahim Alfian berasal dari Bahasa Melayu Pasai di Aceh yang dahulu ditulis dalam ejaan Arab latin dan juga sering disebut Bahasa Jawi. Disebut bahasa Jawi karena dikawinkan antara bahasa Melayu Pasai dengan tulisan dalam ejaan Arab. Ia sama sekali tidak bermakna Bahasa Jawi itu adalah Bahasa Jawa atau bahasa dari Jawa sebagaimana yang pernah ditulis oleh seorang sarjana Aljazair Malik Bin Nabi.

Namun demikian karena secara hukum dunia hari ini Indonesia sudah diakui sebagai sebuah negara dan sudah memiliki persyaratan sebuah negara maka baik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Hukum Internasional (International Law) sudah mengakui bahwa Indonesia merupakan sebuah negara dengan nama Negara Republik Indonesia. Ini berarti sesuatu wilayah yang tidak berdasar sebuah negara boleh saja jadi negara asalkan mendapat pengesahan dan pengakuan dengan acara apasaja dari lembaga yang berhak untuk itu.

Tulisan Ini di Adobsi dari Tuisannya Hasanuddin Yusuf Adan “Antara Islam-Aceh dan Indonesia”.