Sulit dipungkiri kalau sejarah menyatakan bahwa
asal usul Indonesia sama sekali tidak dapat dibuktikan seperti negara Aceh. Ia
merupakan sebuah negara ciptaan penjajah yang dikemas dalam berkas nasionalisme
dan diklaim wilayahnya mengikut bekas wilayah jajahannya. Sebelum terjadinya
penjajahan tersebut dunia tidak mengenal negara yang namanya Republik Indonesia
apalagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang ada adalah Kerajaan
Aceh Darussalam, Kerajaan Ngurah Rai, Kerajaan Mojapahit, Kerajaan Sriwijaya
dan sebagainya. Tidak pernah ada Kerajaan Indonesia atau negara Indonesia
sebelum terjadinya penjajahan terhadap kerajaan-kerajaan tersebut.
Dari segi kepercayaan, Pulau Jawa yang pernah
di Islamkan oleh Ulama Aceh asal Pasei; Fatahillah atau Falatehan atau Sunan
Gunung Jati, penduduknya menganut agama Hindu sebagaimana juga penduduk Aceh
dahulu. Namun yang membedakan keduanya adalah ketika Islam datang ke Aceh
masyarakat di sana menerima dengan senang hati dan tidak melawan penyebar Islam
di Aceh. Sementara ketika Islam dibawa ke Pulau Jawa, penghuni Hindu di sana
melawannya dan malah ada yang lari ke Pulau Bali ketika mereka tidak sanggup
mempertahankannya. Mengikut sejarah yang ada, para pengikut hindu lapisan bawah
di Jawa senang dan menerima kedatangan Islam ke sana karena mereka tidak
sanggup lagi dikuras dan dihina oleh kasta yang lebih tinggi dari mereka.
Sebaliknya dari kalangan kasta yang merasa dirinya tinggi tidak mau menerima
Islam karena Islam menyamaratakan kehidupan ummah, tidak ada yang tinggi dan
tidak ada yang rendah kecuali yang lebih taqwa di antara mereka yang mulia di
sisi Allah.
Oleh karenanya, dari sisi agama Jawa berasal
dari Hindu dan karena Indonesia juga didominasi oleh Jawa maka mayoritas
penghuni Indonesia juga berasal dari Hindu, hanya ulama asal Acehlah yang
meng-Islamkan mereka. Dari segi negara, Indonesia sama sekali tidak punya
fondasi kecuali ciptaan Belanda yang diteruskan oleh Soekarno, Soeharto dan
presiden-presiden berikutnya. Dari sisi pandang sejarah ia sama sekali tidak
punya latar belakang sebuah negara seperti negara Aceh, Sriwijaya, Mojapahit,
Ngurah Rai dan sebagainya.
Untuk itu Indonesia dapat dikatakan sebagai
sebuah negara yang tidak punya wali. Karena tidak punya wali maka ia juga tidak
punya ahli waris. Dengan demikian kalau Indonesia jatuh sakit maka tidak ada
yang mengurusnya dari talian darah ahli waris. Apa lagi kalau Indonesia
meninggal maka tidak ada yang dapat mewarisi peninggalannya kecuali pihak lain
yang merebut peninggalannya. Barangkali pihak lain inilah yang bakal muncul
dalam fersi lama seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan
Mojapahit, Kerajaan Ngurah Rai dan sebagainya.
Dari sisi kajian historis sosiologis hal itu
wajar terjadi mengingat Indonesia yang tidak punya wali. Kalau dalam kehidupan
seorang manusia yang tidak punya ahli waris boleh jadi ia tidak punya saudara
kandung atau tidak punya paman dan seumpamanya, ini menjadi persoalan biasa.
Tapi kalau seseorang itu dikatakan tidak punya wali maka orang tersebut boleh
dikatakan anak haram yang tidak punya ayah yang sah menurut agama. Kalau
falsafah ini mengenai negara Indonesia maka susah juga menjadi warga negara
Indonesia karena takut dituduh seperti itu.
Yang jelas sejarah membuktikan bahwa dari segi
kehidupan beragama Indonesia berasal dari kehidupan agama Hindu, dan dari segi
asal usul kenegaraan Indonesia merupakan negara ciptaan yang tidak punya
latarbelakang sejarah yang menguatkan. Disebabkan faktor ini maka semua klaim
yang diatasnamakan Indonesia bukanlah milik Indonesia seperti Adat dan Budaya
Indonesia, Sejarah Indonesia, Bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia, Orang
Indonesia dan sebagainya.
Karena tidak ada dasar negara maka Indonesia
juga tida punya adat dan budaya, tidak punya sejarah, tidak punya bangsa, tidak
punya bahasa dan tidak ada orang ndonesia. Yang ada adalah kumpulan adat budaya
bangsa-bangsa di Sumatera, di Jawa, di Bali, di Kalimantan, di Sulawesi, di
Maluku, di Irian Jaya dan seterusnya yang kemudian dinamakan adat budaya
Indonesia. Ia juga tidak punya sejarah melainkan sejarah bangsa-bangsa
tersebut, tidak punya bangsa melainkan bangsa-bangsa tersebut, tidak punya
bahasa melainkan salah satu bahasa dari bangsa-bangsa tersebut dan seterusnya.
Kebetulan saja bahasa yang diklaim sebagai
Bahasa Indonesia hari ini menurut pakar sejarah Indonesia Ibrahim Alfian
berasal dari Bahasa Melayu Pasai di Aceh yang dahulu ditulis dalam ejaan Arab
latin dan juga sering disebut Bahasa Jawi. Disebut bahasa Jawi karena
dikawinkan antara bahasa Melayu Pasai dengan tulisan dalam ejaan Arab. Ia sama
sekali tidak bermakna Bahasa Jawi itu adalah Bahasa Jawa atau bahasa dari Jawa
sebagaimana yang pernah ditulis oleh seorang sarjana Aljazair Malik Bin Nabi.
Namun demikian karena secara hukum dunia hari
ini Indonesia sudah diakui sebagai sebuah negara dan sudah memiliki persyaratan
sebuah negara maka baik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Hukum
Internasional (International Law) sudah mengakui bahwa Indonesia merupakan
sebuah negara dengan nama Negara Republik Indonesia. Ini berarti sesuatu
wilayah yang tidak berdasar sebuah negara boleh saja jadi negara asalkan
mendapat pengesahan dan pengakuan dengan acara apasaja dari lembaga yang berhak
untuk itu.
Tulisan Ini di Adobsi dari Tuisannya Hasanuddin
Yusuf Adan “Antara Islam-Aceh dan Indonesia”.